Majalahglobal.com, Mojokerto – Pemkot Mojokerto menegaskan data penerima bantuan bedah rumah APBD 2026 sudah valid. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPR PERAKIM Kota Mojokerto, Indra Suryadiansyah, S.T., M.M., memastikan 121 warga lolos verifikasi lapangan dan berhak menerima Bantuan Rumah Swadaya Rp21 juta per rumah.
“Data by name by address sudah kami kunci lewat SK Wali Kota. Dari 213 usulan awal, setelah verifikasi ulang tinggal 121 yang memenuhi syarat. Itu artinya program ini tepat sasaran,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa 2/6/2026.
Penegasan itu disampaikan Pemkot untuk meluruskan sorotan advokat H. Rif’an Hanum, S.H., M.H. yang sebelumnya menyorot 45 alamat penerima disebut tidak lengkap. Menurut Indra, alamat yang kabur sudah dicoret dalam proses verifikasi kedua sehingga tidak masuk daftar penerima akhir.
*Dari 213 ke 121, Bukan Asal Coret*
Indra menjelaskan penyusutan data itu hasil kerja, bukan asal coret. Verifikasi ulang 2026 menemukan dinamika lapangan yang wajar terjadi.
“Ada warga yang meninggal dunia, ada yang mengundurkan diri, ada yang sudah membangun rumah secara mandiri, ada perubahan desil, dan ada yang pindah lintas dapil. Kalau dipaksakan masuk, justru itu yang melanggar aturan,” bebernya.
Sebelumnya, 213 usulan memang sudah masuk DPA by name by address dan dikunci SK Wali Kota. Tapi Pemkot tetap melakukan cek fisik kedua. “Karena keterbatasan waktu kami lakukan verifikasi cepat. Alamatnya di mana, kondisinya seperti apa, kelengkapan administrasinya seperti apa. Hasilnya ketemu 121 penerima valid,” kata Indra.
*92 Usulan Masuk BSPS Rp20 Juta, Nggak Ada yang Dibuang*
Untuk warga yang tidak lolos BRS Rp21 juta, Pemkot menyiapkan jalur lain. Indra menyebut 92 usulan sisanya langsung diusulkan ke program Kementerian PKP: BSPS Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya senilai Rp20 juta per penerima.
“Kami nggak membuang data. Yang tidak tercover APBD kami himpun untuk diajukan ke BSPS Pusat. Bedanya cuma Rp1 juta, tapi tetap bantuan untuk rakyat miskin,” ujarnya.
Langkah itu dikuatkan lewat rapat koordinasi bersama camat dan lurah, Selasa 2/6/2026 pukul 10.00 WIB. “Kami minta usulan baru barangkali ada warga miskin belum terdata. Silakan didata kelurahan, direkap kecamatan, diserahkan ke kami. Nanti kami ajukan ke Kementerian lewat Wali Kota Mojokerto. Permohonannya ditandatangani langsung Wali Kota,” kata Indra.
*Advokat Tetap Minta Audit 45 Alamat*
Meski Pemkot sudah meluruskan, advokat H. Rif’an Hanum tetap menyuarakan kritik. Baginya, 45 alamat yang dulu disebut kabur adalah bendera merah.
“Dalam program bantuan rakyat miskin, alamat adalah pintu verifikasi,” tegas Rif’an.
Ia menghitung, jika 45 alamat itu cair sebagai BRS Rp21 juta, potensi uang rakyat yang rawan mencapai Rp945 juta.
“Korupsi sering tidak dimulai dari uang yang hilang, tapi dari data yang sengaja dibuat gelap,” sindirnya.
*Pemkot: Silakan Cek Langsung ke Lapangan*
Menjawab tudingan itu, Indra kembali menegaskan Pemkot terbuka. “Data 121 penerima sudah by name by address, ada SK Wali Kota-nya. Kalau ada yang ragu, silakan cek langsung ke lapangan, ke RT/RW. Kami nggak menutup. Komitmen kami Rp21 juta ini sampai ke warga miskin yang benar-benar berhak,” tegasnya. (Jay/Adv)
