38 Warga Desa Air Solok Batu jadi Korban Penipuan Instalasi PLN

38 Warga Desa Air Solok Batu jadi Korban Penipuan Instalasi PLN
Rohim

Banyuasin – Warga Sungai Kerompak Desa Air Solok batu Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin, kecewa pasalnya jaringan listrik yang dijanjikan oleh oknum yang mengaku dari perusahaan (CV) bekerjasama dengan Rohim cs Warga Desa Air Solok Batu.

38 Warga Desa Air Solok Batu jadi Korban Penipuan Instalasi PLN
Bukti Kwitansi

Pasalnya mereka menjanjikan warga, apabila warga sudah memasang instalasi listrik di rumah maka akan dengan mudah masuk jaringan listrik di desa.

Tetapi sampai berita ini di turunkan, sudah empat (4) tahun belum juga ada jaringan listrik yang menjadi harapan dan dambaan warga Sungai Kerompak, sedang biaya pemasangan instalasi sudah di bayarkan. Bahkan ada 38 (tiga puluh delapan) orang warga desa air Solok batu sudah membayar sebesar Rp 1.000.000 bahkan lebih.

“Kami warga Sungai Kerompak sudah membayar biaya pemasangan instalasi serta biaya awal penyetoran uang senilai 1 juta rupiah,” jelasnya.

Salah seorang warga sungai Kerompak Abd (50) menuturkan, dirinya bersama masyarakat sungai kerompak awalnya di janjikan oleh Rohim, Ruslanto selaku ketua panitia pemasangan jaringan baru PLN untuk segera memasang instalasi listrik dengan tiga titik lampu dan satu stop kontak dan membayar sejumlah uang, dengan alasan itu merupakan syarat agar jaringan listrik dapat segera terpasang oleh PLN.

“Tetapi sampai 4 tahun jangankan jaringan listrik, tiang satupun tidak ada. Selalu dengan alasan yang sama masih menunggu, apabila masyarakat bertanya pada ketua panitia,” sambungnya.

Oleh karenanya dalam waktu dekat dirinya bersama DPD Sumsel Aliansi Indonesia akan melaporkan penipuan pemasangan instalasi ini ke Polda Sumsel untuk menindaklanjuti serta menangkap pelaku, agar jangan ada lagi modus penipuan berkedok pemasangan jaringan baru oleh oknum perangkat desa.

Saat di hubungi melalui Sambungan WhatsApp, Ketua DPD Sumsel Lembaga Aliansi Indonesia. Samsudin Djoesman
(5/8/2021) mengatakan, Modus yang dilakukan oleh pelaku, yakni mengaku memiliki jaringan dengan orang PLN di wilayah WS 2 JB Palembang menjanjikan dapat membantu melakukan pemasangan sambungan baru listrik, meminta sejumlah uang guna pengurusan pemasangan sambungan baru tersebut, dan melakukan rangkaian kegiatan survey untuk meyakinkan masyarakat.

“Tidak ada oknum tertentu yang bisa serta merta menyampaikan, melakukan pekerjaan perluasan jaringan di suatu kawasan. Semua sudah tersistem, jadi tidak ada celah untuk itu,” ungkapnya.

Diapun membenarkan bahwa berkas aduan yang di bawa masyarakat desa air Solok batu yakni, barang bukti yang terkumpul yakni surat kuasa, kuitansi penyerahan uang.

“Awalnya mereka menyampaikan kepada calon-calon korban, bahwa mereka itu punya ‘jalur’ di PLN, supaya gampang mengurusnya. Padahal tidak ada. Nah itukan rangkaian kata-kata bujuk rayu yang dilakukan, supaya meyakinkan korban. Dalam waktu dekat dirinya bersama masyarakat sungai kerompak akan segera melaporkan ketua panitia pemasangan jaringan instalasi listrik serta bendahara ke Polda Sumsel,” terangnya. (Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *