Polsek Muara Telang Berhasil Amankan Satu Pelaku Curat

Polsek Muara Telang Berhasil Amankan Satu Pelaku Curat
Polsek Muara Telang Berhasil Amankan Satu Pelaku Curat

Banyuasin – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Telang meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat),16 September 2021 sekira pukul 17.00

Kronologis kejadian bermula Pada Hari Jumat, tanggal 03 September 2021, sekira pukul 09.00 Wib, di Kebun sawit milik Ali Imron Bin H.Andro warga Jalur 5 Dusun 1 Desa Marga Rahayu Kecamatan Muara Telang, yang melaporkan telah terjadi Pencurian buah sawit yg diduga dilakukan oleh pelaku Taufik Alias Rapik Bin A. Rozah, yang sebelumnya pelaku pernah mengurusi kebun sawit milik korban namun diberhentikan dikarenakan hasil yg disetorkan kepada korban tidak sesuai, kemudian tanpa seizin korban lalu pelaku memanen/mengambil buah sawit dari kebun korban sebanyak 2.800 Kg, setelah korban mengetahui kejadian tersebut, lalu korban menemui pelaku untuk menanyakan mengapa masih memanen sawit dan juga ketika korban mau meminta uangnya namun pelaku tidak mau memberikan dengan alasan, uang hasil penjualan sawit untuk menggganti biaya perawatan selama ini, Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.5.400.000 (Lima juta empat ratus ribu rupiah) dan melapor ke Kantor Polsek Muara Telang. Dengan No : LP / B – 08/ IX / 2021 / SEK MUARA TELANG/RES BANYUASIN/ POLDA SUMSEL, Tanggal 14 September 2021

Berdasar laporan tersebut kemudian Kapolsek IPTU M.Jimmy Andry. SH Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tri Deswiyadi. SH dan anggota untuk mengamankan pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku bernama Taufik Alias Rafik Bin A. Rozah, kemudian terhadap pelaku dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mengambil buah sawit milik korban bersama anaknya bernama Indra menggunakan Dodos (Alat panen buah sawit) lalu diangkut menggunakan perahu ketek lalu dijual. Dengan barang bukti.
1. (Satu) Unit Perahu Ketek.
1. (Satu) Buang Angkong (Gerobak sorong)
1. (Satu) Buah Dodos (Alat panen buah sawit). Saat ini pelaku tersebut telah di amankan dan akan di proses lebih lanjut. Ujar Kapolsek Muara Telang IPTU Jimmy Andry. (Tri sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *