Mojokerto – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto benar-benar di luar nalar. Di saat banyak daerah masih pontang-panting mengejar target, Mojokerto justru sudah tancap gas hampir menyentuh garis finis.
Terbukti, hingga 24 September 2026, pundi-pundi PAD Pemkab Mojokerto sudah terkumpul *Rp 660,08 miliar*. Capaian itu setara 74,86 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp 881,78 miliar. Padahal tahun anggaran masih menyisakan tiga bulan lagi.
Di balik melejitnya angka tersebut, ada satu motor penggerak yang performanya sedang panas-panasnya: pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Ia menyebut realisasi pajak daerah bahkan berhasil menyalip target tahapan bulanan.
“Kalau target tahapan bulanan kita itu 73,37 persen atau Rp 529,7 miliar, realisasi kita sudah di 75,27 persen atau Rp 398,75 miliar,” ungkap Nurul, Kamis (24/9/2026).
Artinya ada surplus sebesar *Rp 10,07 miliar* atau 1,9 persen lebih tinggi dari tahapan yang ditetapkan. Bahkan untuk total PAD Pemkab secara keseluruhan, kelebihannya mencapai Rp 13,1 miliar atau 1,49 persen.
“Alhamdulillah, kinerja PAD kita hingga akhir September ini menunjukkan tren yang sangat positif. Baik total PAD pemkab maupun pajak daerah yang kami kelola berhasil melampaui target tahapan bulanan,” ujarnya.
Apa jurus rahasianya?
Nurul membongkar dapur pacu Bapenda. Pihaknya tidak lagi menerapkan pola lama menunggu bola. Strategi yang dipakai sekarang adalah jemput bola langsung sampai ke tingkat desa.
“Kami terus menggencarkan layanan jemput bola hingga ke tingkat desa. Ini komitmen kami untuk mendekatkan layanan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin patuh dan tepat waktu,” jelasnya.
Selain menyisir desa, Bapenda juga mengulik potensi dari sektor usaha. Salah satu langkah yang paling efektif adalah uji petik Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Langkah ini terbukti menjadi lumbung baru. Per September 2026, PBJT tenaga listrik saja sudah terealisasi Rp 104,52 miliar atau 80,87 persen dari target.
Sektor lain juga tak mau kalah. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) meraup Rp 103,14 miliar atau 83,18 persen. Sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menembus Rp 54,75 miliar atau 75,52 persen.
Nurul pun menitipkan pesan, kunci dari semua capaian ini adalah partisipasi warga.
“Prinsipnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dinikmati oleh masyarakat itu sendiri melalui berbagai program pembangunan daerah sebagaimana visi misi bapak bupati, Catur Abhipraya Mubarok,” pungkasnya. (Jay/Adv)
