Ada 72 Titik Septic Komunal di Kota Mojokerto, DPUPR Perakim Lakukan Hal Ini Agar Tetap Berfungsi

Ada 72 Titik Septic Komunal di Kota Mojokerto, DPUPR Perakim Lakukan Hal Ini Agar Tetap Berfungsi
Pengurasan dan Penyedotan di titik IPAL Magersari Gang 1 Kota Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur baru. Perawatan terhadap infrastruktur sanitasi yang sudah ada menjadi perhatian serius, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang tersebar di berbagai wilayah.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto, Indra Suryadiansyah.

 

Menurut Indra, hingga saat ini jumlah septic tank komunal yang dikelola di Kota Mojokerto mencapai puluhan titik. Jika ditotal, jumlahnya diperkirakan ada 72 titik yang tersebar di berbagai kelurahan.

 

“Kalau total semua ini perkiraan ya, intinya kalau septic komunal itu sekitar ada 72 titik, itu semua sebelum zamannya di TKP,” ujar Indra, Rabu (16/9/2026) di Magersari Gang 1, Kota Mojokerto.

 

Puluhan IPAL komunal tersebut menjadi tumpuan sanitasi bagi warga kota. Dalam satu IPAL, setidaknya mampu menampung limbah dari sedikitnya 50 kepala keluarga. Karena fungsinya yang vital, perawatan rutin menjadi sebuah keharusan.

 

Pada hari ini, DPUPR Perakim Kota Mojokerto kembali melakukan kegiatan pengurasan dan penyedotan di salah satu titik IPAL. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah agar fungsi IPAL tetap maksimal.

 

“Kegiatan hari ini pengurasan, sudah jalan proses ini sudah penyedotan dua tangki, perkiraan kami itu nanti selesai sekitar empat sampai lima tangki,” kata Indra.

 

Ia menjelaskan, pengurasan IPAL ini merupakan bentuk support dari pemerintah kota. Tujuannya agar sistem pengolahan limbah tetap bekerja optimal dan tidak mengalami penyumbatan.

 

Idealnya, perawatan seperti ini dilakukan secara rutin. Bahkan tanpa harus menunggu adanya laporan atau pengajuan dari masyarakat, dinas secara berkala melakukan pengecekan.

 

“Kalau bisa itu rutin, berhubung ini juga ada pengajuan juga kan dari masyarakat,” imbuhnya.

 

Dalam kesempatan itu, Indra juga menyoroti masa pakai pompa IPAL. Ada yang usianya sudah cukup lama, bahkan mencapai empat tahunan, namun masih berfungsi dengan baik. Kuncinya adalah perawatan yang dilakukan secara disiplin oleh warga.

 

“Kebetulan ke sini ini tadi umur pompanya alhamdulillah cukup lama. Saya juga tanya ke warga, Pak Joni tadi saya tanya, Pak ini rutin bersihkan pompanya? Iya Pak saya rutin tiap tiga bulan itu saya angkat saya bersihkan,” ceritanya.

 

Perawatan tersebut terbukti membuat pompa lebih awet. Sebaliknya, di lokasi yang tidak dirawat, pompa cepat rusak dan IPAL tidak berfungsi maksimal. Ia menemukan berbagai macam kotoran yang seharusnya tidak masuk ke dalam IPAL, seperti celana jeans dan material lain yang menyumbat.

 

“Di sini itu ada kotoran kayak celana kain, pompa ini kan sensitif. Kalau tidak ada semangat untuk merawat ya akhirnya cepat kotor,” jelasnya.

 

Indra menegaskan, fungsi IPAL komunal sangat bergantung pada kesadaran bersama. Perawatan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga partisipasi warga yang setiap hari menggunakan fasilitas tersebut. Dengan perawatan yang konsisten setiap tiga bulan sekali, usia pakai IPAL dan pompanya bisa jauh lebih panjang dan mampu melayani kebutuhan sanitasi 50 KK dalam satu kawasan. (Jay/Adv)

Exit mobile version