Majalahglobal com.halmahera selatan – Ketua Lembaga swadaya masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut Risal Sangaji sebut kasus Kades Bori ada dugaan unsur kepentingan Politik sebab sesuai dengan surat pernyataan bahkan janji yang coba di ucapkan Bupati Halmahera Selatan Bapak Usman Sidik terkait dengan pemberhentian kepala Desa bori Kecamatan bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara
Pada tangga 20 September 2023 hanya lolijon bagi masyarakat Desa Bori kemudian pernyataan yang di buat, Masyarakat bersama Bupati Halmahera Selatan tidak ada realisasi sampai saat ini dan beberapa data yang kemudian di kaver dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut bahwa ada indikasi kepentingan politik sehingga Bupati Halmahera Selatan Bapak Usman Sidik tidak berani mengambil sikap dengan tegas soal pemberhentian kades bori.
Bahkan ada unsur Beck Up kusus dari pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan.
ketua Lembaga swadaya masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANe Malut Risal Sangaji sebut kebijakan Bupati Halmahera Selatan soal pemberhentian kades Nusababullah tidak subjektif sebab ada unsur kepentingan dan di anggap pemberhentian sepihak,karena Desa Bori suda benar benar terbukti temuan bahkan suda ada pernyataan terkait dengan kades bori sampai saat ini hanya menjadi lolijon poblik.
Dan Hasil investigasi LSM-KANe bahwa SK PLT Desa Bori suda di buat tapi tidak ada respon dari Bupati Halmahera Selatan Bapak Usman Sidik.(M.SS)