BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com – Berlangsung di BPHN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Dr. Alpius Sarumaha melakukan koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional pada hari ini, Senin (11/09/2023).
Koordinasi Kakanwil beserta Kadiv Yankumham ini diterima langsung oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias dan Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Constantinus Kristomo yang juga menjabat sebagai Plt. Sekertaris Badan.
Pada Kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Lampung mengkoordinasikan terkait jadwal dan teknis kegiatan peresmian Desa Sadar Hukum di Wilayah Lampung. Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut audiensi dengan Gubernur Lampung yang dilakukan pada Kamis (07/09/2023) lalu tentang persiapan peresmian Desa Binaan Menuju Desa Sadar Hukum se-Provinsi Lampung.
“Terkait peresmian Desa Binaan Menuju Desa Sadar Hukum se-Provinsi Lampung ini, Kanwil Lampung sudah melakukan koordinasi dengan Bapak Gubernur Lampung dan rencananya akan dilakukan pada tanggal 20 September 2023 mendatang.”Ujar Sorta.
Kapus Penyuluhan dan Bantuan Hukum menyampaikan bahwa untuk peresmian ini diperlukan juga berkoordinasi dengan Kajati dan Kapolda Lampung agar seluruh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turut terlibat.
“Disarankan untuk melibatkan APH lain seperti Kajati dan Kapolda Lampung dalam kegiatan ini, selain itu, untuk peresmian ditanggal 20 September nanti mungkin dapat dikoordinasikan Kembali terkait jadwal Bapak Menteri agar dapat menghadiri secara langsung.” Ujar Kartiko.
Koordinasi juga dilakukan oleh Kakanwil dan Kadiv Yankumham dengan Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum yang ditemui di Gedung Nusantara DPR RI.
Berdasarkan koordinasi ini, peresmian Desa Binaan menuju Desa Sadar Hukum se-Provinsi Lampung yang semula dijadwalkan pada tanggal 20 September mendatang akan diundur dan dijadwalkan ulang. Dari kegiatan ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM Lampung serta Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya BPHN. Hal ini dianggap penting guna menuju masyarakat yang lebih sadar hukum di Provinsi Lampung tampak semakin kuat dan berkesinambungan. (ANDI JR/MG)