HALSEL — Dewan Pengurus Daerah Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengeluarkan imbauan mendesak kepada warga Pulau Obi. Warga diminta untuk sementara tidak mengonsumsi hasil tangkapan laut sebelum ada kejelasan resmi dari pemerintah daerah.
Peringatan itu disampaikan Ketua DPD HMNI Halsel, Nindon Matoro, menyusul perubahan warna air laut di perairan Obi menjadi hijau pekat. Sejak 27 Juli hingga awal Agustus 2026, puluhan ekor ikan juga ditemukan mati berserakan di pesisir.
“Jika benar pencemaran air laut di wilayah Jikotamu, Kecamatan Obi, hingga Obi Utara disebabkan oleh limbah kimia, maka hal itu sangat merugikan masyarakat. Bisa mengancam ekosistem laut, berdampak pada kesehatan, dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi nelayan,” ujar Nindon, Senin 4 Agustus 2026.
Tiga Titik Pesisir Diduga Terkena Dampak
Menurut Nindon, berdasarkan laporan warga, saat ini sudah ada tiga desa yang terdampak perubahan warna laut. Lokasinya berada di perairan Desa Madapolo, Kecamatan Obi Utara, serta Desa Jikotamu dan Anggai di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.
“Kami dari DPD HMNI Halmahera Selatan mengimbau seluruh warga Obi untuk tidak mengonsumsi hasil laut terlebih dahulu sebelum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menyebut kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Perlu ada penanganan serius melalui investigasi yang objektif dan berbasis bukti ilmiah oleh lembaga yang berwenang.
Tuntut Penyelidikan Transparan, Pelaku Harus Diproses Hukum
Nindon menegaskan, jika hasil penyelidikan sengaja ditutup-tutupi, maka kasus ini berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
“Apabila terbukti ada unsur kesengajaan dari perbuatan manusia, maka siapapun pelakunya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Pemerintah wajib menanganinya secara serius. Kalau ada penyimpangan dalam hasil penyelidikan, dampaknya bisa sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat setempat,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti perubahan warna air laut dan matinya ikan di perairan Obi belum diketahui secara pasti. Warga masih menunggu hasil uji laboratorium dan pernyataan resmi dari instansi terkait.
DPD HMNI Halsel berharap pemerintah segera turun tangan, melakukan pengambilan sampel air dan biota laut, serta memberikan informasi yang jelas kepada publik agar kepanikan tidak meluas.
(Jurnalis/Kandi)










