Majalahglobal.com, Mojokerto – Pendopo Graha Maja Tama, Rabu 29 Juli 2026 pagi tampak berbeda. Biasanya dipakai rapat, kali ini dipenuhi warga dan pejabat karena Pemkab Mojokerto menggelar Pengundian Hadiah Pajak Kendaraan Bermotor.
Acara ini sekalian digabung dengan High Level Marketing Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD. Tujuannya jelas, ngasih apresiasi ke wajib pajak yang patuh dan ngajak yang lain buruan bayar pajak biar tepat waktu.
Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian langsung yang membuka acara. Hadir juga jajaran OPD, anggota DPRD, Pimpinan Bank Jatim, sampai perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Di kesempatan itu, Mas Wabup sekalian mengumumkan kabar bagus. Kabupaten Mojokerto berhasil meraih juara 2 se-Jawa Bali di ajang TP2DD Awards 2025. TP2DD sendiri singkatan dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
“Kabupaten Mojokerto berhasil meraih terbaik II untuk TP2DD kabupaten wilayah jawa bali dalam championships TP2DD tahun 2025 yang diselenggarakan oleh satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Prestasi ini adalah bukti bahwa sinergi, komitmen pimpinan, dan konsistensi pelaksanaan kebijakan mampu menghasilkan capaian yang membanggakan dan semoga prestasi itu dapat kita raih kembali di tahun 2026 ini,” kata Muhammad Rizal.
Kasih Insentif Biar Warga Rajin Bayar Pajak
Selain pamer prestasi digitalisasi, fokus utama acara ini ya soal PAD. Pemkab sengaja bikin undian PKB dan Opsen PKB sebagai bentuk insentif.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi nyata dalam optimalisasi pendapatan asli daerah berupa pengundian pajak kendaraan bermotor dan Opsen PKB, sebagai bentuk edukasi dan insentif kepada masyarakat agar semakin patuh dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Wabup.
Lalu, seberapa besar sih capaian PAD Mojokerto saat ini?
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto Nurul Istiqomah membeberkan datanya. Per 28 Juli 2026, realisasi PAD sudah tembus Rp528,5 miliar dari target Rp881,7 miliar. Artinya sudah 59,95 persen.
Untuk pajak daerah, realisasinya Rp311,7 miliar dari target Rp529,7 miliar atau 58,85 persen.
“Capaian realisasi penerimaan PAD dan pajak daerah kondisi sampai dengan tanggal 28 Juli 2026 adalah, pendapatan Asli Daerah dengan target sebesar 881,7 miliar, telah realisasi sebesar 528,5 miliar atau 59,95 persen, dan untuk pajak daerah sendiri, dengan target sebesar 529,7 miliar, telah realisasi sebesar 311,7 miliar atau 58,85 persen. Kita punya PR di triwulan semester 2 nanti untuk target terpenuhi 100 persen,” jelas Nurul.
Menurut Nurul, undian ini bukan cuma bagi-bagi hadiah. Tapi juga cara Bapenda mengedukasi masyarakat. Harapannya dengan ada insentif, kesadaran bayar pajak naik dan target akhir tahun bisa lunas 100 persen.
Digitalisasi Dikebut, Regulasi Dirapikan
Selain soal pajak, Pemkab juga terus mendorong ETPD. Dengan sistem elektronik, urusan bayar pajak, retribusi, sampai belanja daerah diharapkan lebih transparan dan tidak ribet.
Setelah acara undian selesai, Wabup langsung meluncur ke rapat paripurna DPRD. Ada 5 Raperda yang dibahas. Mulai dari pemanfaatan bagian jalan, pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan, pencabutan Perda mekanisme penyusunan Perdes, sampai pencabutan Perda Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Intinya, Pemkab Mojokerto sekarang fokus 3 hal: kejar PAD, percepat digitalisasi, dan bereskan regulasi biar pelayanan ke masyarakat makin gampang.
Dengan adanya undian PKB ini, Pemkab ingin nunjukin ke warga kalau bayar pajak itu bukan cuma kewajiban. Ada apresiasi, ada hadiah, dan hasilnya kembali lagi buat bangun Mojokerto. (Jay/Adv)










