mahkota555

Lapas Kelas IIA Kalianda Perkuat Kesiapsiagaan Gempa dan Tsunami, EWS Bakal Terintegrasi dengan BPBD Lampung Selatan

Lapas Kelas IIA Kalianda Perkuat Kesiapsiagaan Gempa dan Tsunami, EWS Bakal Terintegrasi dengan BPBD Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda berencana memperkuat sistem kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa bumi dan tsunami melalui pengembangan Early Warning System (EWS) yang terintegrasi dengan sistem peringatan dini milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (22/9/2026).

Rencana tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi bencana untuk memastikan informasi mengenai potensi gempa bumi maupun tsunami dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Lapas Kalianda.
Melalui integrasi sistem tersebut, informasi peringatan dini yang diterima BPBD Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat segera diteruskan kepada pihak Lapas Kalianda. Informasi itu selanjutnya menjadi dasar bagi petugas untuk mengambil langkah sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanggap darurat, mulai dari penyampaian informasi kepada petugas dan warga binaan, pengamanan area, hingga pelaksanaan evakuasi menuju titik kumpul yang telah ditentukan.

Langkah ini dinilai penting mengingat wilayah Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi ancaman bencana tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan di lingkungan Lapas tidak hanya membutuhkan dukungan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan prosedur penanganan keadaan darurat.

BPBD Kabupaten Lampung Selatan diketahui memiliki Warning Receiver System (WRS) yang berfungsi menerima serta mendiseminasikan informasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badarudin, mengatakan kesiapsiagaan menghadapi bencana harus dibangun secara menyeluruh. Menurutnya, keberadaan sistem peringatan dini harus dibarengi dengan kesiapan personel, mekanisme komunikasi yang cepat, SOP yang jelas, jalur evakuasi, serta latihan secara berkala.
“Peringatan dini harus diikuti dengan tindakan dini. Teknologi hanya menjadi salah satu bagian dari kesiapsiagaan. Yang paling penting adalah bagaimana informasi tersebut dapat segera diterima, dipahami, dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran sesuai SOP yang telah ditetapkan,” ujar Badarudin.

Ia menambahkan, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi kondisi darurat. Dengan adanya sistem komunikasi dan peringatan dini yang terintegrasi, petugas diharapkan dapat mengambil langkah secara cepat dan terkoordinasi apabila terjadi keadaan yang membutuhkan evakuasi.
“Kami ingin memastikan seluruh petugas memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini diterima. Mulai dari penyampaian informasi, pengamanan warga binaan, hingga proses evakuasi harus dipersiapkan dengan baik dan dilakukan secara terukur,” katanya.

Menurut Badarudin, simulasi dan evaluasi secara berkala juga diperlukan agar setiap personel memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam kondisi darurat.

Rencana penguatan EWS tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan Lapas Kelas IIA Kalianda sekaligus memperkuat sinergi dengan BPBD Kabupaten Lampung Selatan dalam menghadapi potensi bencana.

Dengan dukungan sistem peringatan dini, koordinasi lintas instansi, kesiapan personel, serta penerapan SOP tanggap darurat, Lapas Kalianda menargetkan terbentuknya sistem kesiapsiagaan bencana yang lebih responsif dan terkoordinasi, dengan mengutamakan keselamatan petugas dan warga binaan.
Oleh: Andi Raya
081272255678

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *