Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran Ungkap 46 kasus dengan 56 Tersangka

Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran Ungkap 46 kasus dengan 56 Tersangka
Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran Ungkap 46 kasus dengan 56 Tersangka

Palembang – majalahglobal.com : 46 Kasus narkoba 56 Tersangka di ungkap Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada Minggu ke III bulan November 2020 (16 November S/D 22 November)

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 23 NOVEMBER 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke III Bulan NOV 2020 Ada 46 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 56 tersangka dengan Perincian : Bandar NIhil
Pengedar : 46 Orang
Pemakai : 10 Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu
1.Polres Muara Enim (13 LP) dengan 13 tersangka
2. Polrestabes Palembang (7 LP),dengan 8 tersangka
3. Dit Narkoba Polda Sumsel ( 5 LP) dengan 7 tersangka
4.Polres Banyuasin (3 LP) dengan 3 tersangka
5.Polres OI (1Lp) dengan 1 tersangka.
6.Polres LAHAT (2 Lp) dengan 2 tersangka
7 .Polres PAGAR ALAM (1 Lp) dengan 2 tersangka

8.Polres OKU (5 lp ) dengan 7 tersangka

9.Polres OKUS (1 lp) dengan 1 tersangka
10.Polres OKUT (4 lp) dengan 8 tersangka
11.Polres LUBUK LINGGAU (3 lp) dengan 3 tersangka
12.Polres MURATARA (1 LP) dengan 1 tersangka

Sedangkan Polres Nihil Ungkap kasus pada kesempatan Minggu KeTiga Bulan November ini Yakni :

1.Polres MUBA
2.Polres OKI
3.Polres PRABUMULIH
4.Polres EMPAT LAWANG
5.Polres MURA
6.Polres PALI

Untuk Barang bukti yang disita yaitu
• Shabu ,770, 38 gram
, Ganja ,785, 67 gram
• extacy, 100 1/2 butir

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 8,751 Jiwa Anak bangsa

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa, dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya. (Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *