BATANG HARI – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri peringatan Hari Anak Nasional HAN 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak LPKA Kelas II Muara Bulian, Kamis 23 Juli 2026.
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan agenda penyerahan remisi anak binaan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jambi.
Bupati Batang Hari hadir langsung dalam kegiatan bertema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah penyerahan Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana Remisi Hari Anak Nasional kepada anak binaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Fadhil Arief menegaskan bahwa setiap anak merupakan aset bangsa yang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki kehidupan.
“Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa tidak ada anak yang kehilangan harapan. Mereka membutuhkan dukungan, pembinaan, dan kasih sayang agar mampu kembali menjadi generasi yang produktif, berkarakter, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Batang Hari mendukung penuh setiap upaya pembinaan yang dilakukan di LPKA Muara Bulian,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, mengatakan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial. Menurutnya, peringatan ini menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki peluang yang sama untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Melalui tema Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, kami ingin menegaskan bahwa pembinaan di LPKA tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan, pendidikan, pembentukan karakter, serta penguatan hubungan anak dengan keluarga sebagai fondasi utama keberhasilan reintegrasi sosial,” ujarnya.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, LPKA Kelas II Muara Bulian kembali menegaskan komitmennya membangun sistem pembinaan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan hak asasi, pendidikan karakter, serta penguatan peran keluarga sebagai bagian penting dari proses reintegrasi sosial.
Sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan keluarga diharapkan terus diperkuat agar anak-anak binaan memiliki kesempatan nyata untuk bangkit, memperbaiki masa depan, dan kembali menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
(Darmawan)










