Mojokerto, – majalahglobal.com : Sejak awal diluncurkannya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 1 Januari 2014 silam, BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program JKN-KIS senantiasa memberikan layanan sepenuh hati kepada peserta JKN-KIS demi mewujudkan Jaminan Kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi. Hal ini tercermin dengan terciptanya berbagai inovasi yang memudahkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS sehingga lebih efektif dan efisien. Salah satu bentuk inovasi terbaru berbasis teknologi, BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi digital yaitu Mobile JKN.
Seorang peserta yang berkesempatan menjajal aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan adalah Dwi Rista Arianingsih (26), warga Desa Banyulegi-Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. Rista begitu perempuan muda ini biasa disapa terlihat antusias saat pertama ditemui. Dia juga menunjukan aplikasi yang kaya fitur Mobile JKN, saat ia usai mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS di Kantor Cabang Mojokerto.
Rista juga menceritakan bahwa ia mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan, perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Tingkat Pertama Negeri ternama di wilayah Dawarblandong tersebut langsung membuka smartphone berbasis android miliknya untuk mengakses Playstore kemudian mengunduh, dan melakukan registrasi ke aplikasi Mobile JKN. Ia lantas meng-input data-data yang diperlukan untuk proses registrasi. Data yang diperlukan diantaranya nama dan password pengguna, NIK, nomor HP, alamat email dan lain-lain.
“Aplikasi Mobile JKN sangat mudah untuk di-install, saya tidak mengalami kesulitan sama sekali. Registrasi ke aplikasi juga tidak lama, yang penting data-data tersedia dan diisi dengan benar,” terang Rista.
Niat untuk mendaftar peserta JKN-KIS sudah lama direncanakan, tetapi karena aktifitasnya yang padat membuat Rista baru mendaftar saat ini. Keinginannya untuk mendapatkan manfaat dan terlindungi Jaminan Kesehatan mengantarkannya datang dan mendaftar ke kantor BPJS Kesehatan. Bukan tidak beralasan, Rista sebelumnya terpaksa harus mengeluarkan biaya yang terbilang tidak sedikit untuk sakit yang dideritanya.
“Saya pernah merasakan sakit perut yang berkepanjangan dan sudah memeriksakan kondisi kesehatan saya ke beberapa tempat, sampai akhirnya dokter di Rumah Sakit menjelaskan bahwa pada usus buntu saya telah terinfeksi dan meradang sehingga harus dilakukan tindakan operasi. Saya pun pasrah dan berharap bisa segera ditangani dan sembuh. Tetapi saat musibah itu terjadi saya belum terdaftar peserta JKN-KIS, sehingga harus mengeluarkan biaya yang cukup besar. Begitu pun saat suami saya digigit ular dan diobati dengan obat anti-bisa yang tergolong mahal,” kenang Rista.
Saat ini Rista dan keluarga merasa tenang dan tidak khawatir lagi akan resiko biaya pelayanan kesehatan yang mahal. Terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas dua adalah pilihan yang tepat untuk melindungi dirinya dan suami serta seorang buah hatinya dari mahalnya biaya pelayanan kesehatan yang tidak terduga.
“Tidak ada kata terlambat untuk mendaftar peserta JKN-KIS. Saya akan mengajak keluarga dan orang tua saya turut menjadi peserta JKN-KIS. Setelah mengenal aplikasi Mobile JKN ini, saya akan mendaftarkan orang tua saya sekeluarga melalui aplikasi ini. Tidak perlu repot mengantri ke kantor BPJS Kesehatan lagi, cukup mengisi data-data yang diperlukan dengan lengkap dan benar, kemudian menunggu 14 hari dan membayar iuran pertama. Sangat mudah dan praktis, apalagi kartu JKN-KIS bisa diantar sampai ke alamat kita,” pungkas Rista. (Jayak)
