Lessing PT BETA Bilang Mobil Dijual Ke Warga Obi Sesuai Prosedur, Ditarik Debt Collector PT BCA Ilegal Tanpa Sertifikasi

Halsel – Leasing PT BETA selalu menjual mobil ke Warga Obi membantah keras penarikan mobil oleh Debt Collector dibawah ketua leasing PT BCA VINANCE atas nama Safril dan kawan-kawan dilakukan secara ilegal tanpa sertifikasi resmi.

 

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Leasing PT BETA, atas nama Fahril dibawahi ketua Lessing PT BETA yakni Aprianus Tongo Tongo sebagai pemegang sertifikasi resmi dari kantor pusat bersama kedua rekan lainnya, selaku penjual Mobil kepada Warga Obi, Muslihat Hi. Abidi (korban) seharga Rp.75 juta yang baru dibayar Rp.48 juta, dengan perjanjian sisah uang akan dilunasi tiga kali cicilan selama tiga tahun.

 

Bantahan keras yang disampaikan oleh Fahril kepada Media ini usai menerima berita bantahan dari Debt Colector PT BCA VINANCE, Aril Ditinya yang mengklaim mengantongi sertifikasi resmi.

 

“Tidak benar itu bohong, surat Fidusia itu sama saja dengan yang kami kantongi Fidusia lama yang tidak bisa dipakai lagi,” Kata Fahril (04/6/2026)

 

Dengan rasa kesalnya Fahril usai nama dan fotonya viral di beberapa Media Online, ia menegaskan bahwa surat Fidusia yang di miliki terduga pelaku Debt Collector unit PT BCA VINANCE untuk menarik kendaraan secara paksa dari tangan korban.

 

Merupakan Fidusia yang di print oleh para terduga pelaku. Sedangkan surat tugas dan Fidusia yang di miliki oleh Fahril dan kawan kawan adalah asli dalam bentuk PDF.

 

“Dong (mereka) punya dalam bentuk print atau copy itu tidak bisa dipakau, kami punya dalam bentuk PDF lengkap dan asli. Jadi nanti di cocokan langsung sertifikat Fidusia milik dorang (pelaku) dengan kami punya akan sama,” Tegas Fahril

 

Ia kembali menegaskan bahwa, mobil yang telah mereka jual ke korban tidak bermasalah soal angsuran atau cicilan dari korban sudah sesuai kesepakatan.

 

“Saya pertegaskan bahwa angsuran atau cicilan mobil yang kami jual kepada Warga Obi atas nama Muslihat Hi. Abidi, itu tidak bermasalah. Yang bermasalah adalah pihak pemilik awal dan orang kedua Warga Obi, atas nama Udin, tetapi sudah selesaikan lewat penarikan mobil sehingga jual kembalu ke pihak ketiga” Terangnya

 

Fahril juga merasa menyesal dan malu karena dirinya yang tidak pernah buat masalah dalam pekerjaan, malah dilibatkan bermasalah hukum, sehinga akan di pecat dari tempat pekerjaannya saat ini di PT BETA.

 

“saya tidak akan bisa kerja sudah, sebab foto milik saya sampai sudah tiga tersebar di media sosial. Padahal selama ini saya yang mati Matian bantu korban pak muslihat jadi saya terancam di pecat tanpa kesalahan,” Ucap Fahril sambil mrneteskan air matanya demi masa depan anak istrinya.

 

Parahnya lagi, dalam pertemuan di Polres Halsel siang tadi, kuasa hukum korban Yeri Kakanok SH, mengaku sempat meminta legalitas Debt Collector PT. BCA VINANCE dibawahi saudara Safril yang melakukan penarikan mobil dari tangan korban.

 

Namun, terdapat tiga orang Debt Collector yang diduga terlibat itu tidak dapatenu bukan legalitas mereka.

 

“Iya tadi sempat pa Wartawan dengan saya sendiri meminta surat tugas dan legalitas yang lain tetapi mereka tidak dapat menunjukan. Jadi nanti pertemuan berikut kita akan minta semua supaya kita cocok dengan bukti-bukti yang sudah kita kantongi,” Jelas kuasa hukum korban.

 

(Jurnalis/Kandi)

Exit mobile version