Tujuh Copet Spesialis Berhasil Dicokok Petugas

SURABAYA – majalahglobal.com :
Tujuh orang copet yang biasa beroperasi di keramaian asal Surabaya dan Malang berhasil ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya, Minggu (29/4/2018) lalu.
Sementara dua orang diantaranya berhasil meloloskan diri dan menjadi DPO. Mereka beraksi di dua tempat di antaranya konser musik Tipe X Jalan Tunjungan dan di Grand City Jalan Gubeng Pojok Surabaya.
Ketujuh orang pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, adalah Moch Zainudin (26) warga Tambak Gringsing Baru Blok 2, Khusnul Hotim (27) warga Dusun Sobih atau kos di Jalan Perlis Utara, Eko Setiawan (29) warga Pesapen Balokan 2, ketiganya merupakan satu kelompok. Empat lainnya adalah Fajar (23) Febri (20), Faizin Ardiansyah (18) dan Andri Irawan (30) warga Malang.
“Kelompok ini spesialis copet di acara hiburan musik Rock. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku baru sekali melakukan aksinya,” sebut Kompol Ari Tristiawan, Kapolsek Genteng Surabaya, Rabu (23/5/2018).
Kapolsek Genteng Kompol juga menuturkan, saat menjalankan aksinya masing-masing pelaku memliki peran berbeda-beda. Satu orang yang mengeksekusi atau mencopet, satu orang mengawasi dan menyimpan hasil copetan.
Kemudian tiga pelaku yang lain mengalihkan perhatian korban dengan mendorong bersama-sama dari berbagai arah. Adanya laporan pengunjung musik konser yang melapor ke petugas Kepolisian.
Hingga akhirnya, satu di antara sembilan pencopet ini ditangkap setelah ketahuan mencopet dan diteriaki oleh para pengunjung.
Setelah ditangkap, Polisi melakukan pengembangan dan menangkap enam pelaku lain. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 11 ponsel dari tangan pelaku.
Kini, ketujuh tersangka itu saat ini mendekam ditahanan Polsek Genteng Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ricky)
Baca Juga :  Universitas Hang Tuah Resmikan Program Studi Dokter Spesialis Kelautan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *