Ombudsman Lampung Tinjau Dapur Lapas Kelas I Bandar Lampung, Pastikan Pengolahan Makanan Warga Binaan Sesuai Standar
BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung meninjau langsung dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/10/2026), untuk memantau proses pengolahan hingga pendistribusian makanan bagi warga binaan, sekaligus melihat penerapan standar kebersihan dan kelayakan penyediaan makanan.
Peninjauan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Upi Fitriyani. Dalam kegiatan itu, tim mencermati sejumlah aspek penting, mulai dari proses memasak, penyajian makanan, kebersihan area dapur, penggunaan masker oleh petugas, hingga penerapan prosedur sterilisasi dalam pengolahan makanan.
Selain memeriksa proses pengolahan, tim Ombudsman juga melihat secara langsung pendistribusian makanan kepada warga binaan. Dalam peninjauan tersebut, tim memberikan apresiasi terhadap kebersihan dan tata kelola dapur yang diterapkan di Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menjelaskan bahwa warga binaan yang dilibatkan dalam kegiatan dapur tidak dipilih secara sembarangan, melainkan harus melalui proses asesmen oleh petugas untuk menilai kemampuan dan kelayakan mereka.
“Pelibatan warga binaan dalam kegiatan dapur dilakukan melalui proses asesmen oleh petugas. Mereka dipilih berdasarkan kemampuan dan kelayakannya, sehingga setiap orang yang bertugas memiliki pertimbangan yang jelas sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab pekerjaan,” ujar Ike Rahmawati.
Menurut Ike, proses asesmen tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban dan mendukung pelaksanaan pengolahan makanan secara aman serta sesuai dengan standar kebersihan yang diterapkan di lingkungan lapas.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dapur harus dilaksanakan secara bertanggung jawab karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Oleh karena itu, proses pengolahan dan pendistribusian makanan perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan.
Peninjauan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung ini menjadi bagian dari verifikasi terhadap pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya dalam memperoleh makanan yang layak, higienis, dan dikelola secara bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, aspek kebersihan, proses pengolahan, serta pendistribusian makanan menjadi bagian penting dalam melihat pelaksanaan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan. Pengawasan ini sekaligus menjadi perhatian bagi penyelenggara layanan untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan.
Oleh: Andi Raya










