Ombudsman Lampung Tinjau Klinik Passai Lapas Bandar Lampung, Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Optimal
BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung meninjau Klinik Passai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/10/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan, mulai dari ketersediaan fasilitas, dukungan layanan BPJS, hingga tata kelola pelayanan kesehatan yang diterapkan.
Tim yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Upi Fitriyani, melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas klinik sekaligus mencermati mekanisme pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Klinik Passai memaparkan alur pelayanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan pasien, pencatatan administrasi medis, hingga pemantauan kondisi kesehatan warga binaan secara berkelanjutan.
Salah satu petugas Klinik Passai, dr. Rahmi, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan di Lapas Kelas I Bandar Lampung tidak hanya berpusat di klinik, tetapi juga dilakukan secara aktif melalui pendekatan jemput bola ke blok hunian.
“Petugas juga melakukan screening langsung ke blok hunian. Jadi, warga binaan tidak harus selalu datang ke klinik untuk mendapatkan pemeriksaan awal,” ujar dr. Rahmi.
Pola pelayanan tersebut mendapat apresiasi dari tim Ombudsman karena dinilai membantu memperluas akses warga binaan terhadap pemeriksaan kesehatan sekaligus mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan.
Selain meninjau layanan pemeriksaan, tim Ombudsman juga melihat fasilitas serta sistem pelayanan yang tersedia di Klinik Passai. Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pemenuhan hak kesehatan warga binaan melalui pelayanan publik yang mudah diakses dan berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar warga binaan. Oleh karena itu, kualitas layanan harus terus dijaga melalui penguatan fasilitas, peningkatan kualitas pelayanan, serta evaluasi secara berkelanjutan.
“Pelayanan kesehatan merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dasar warga binaan yang harus kami pastikan berjalan dengan baik. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Klinik Passai, termasuk melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala, pendekatan jemput bola ke blok hunian, serta penguatan tata kelola pelayanan agar warga binaan mendapatkan akses kesehatan yang layak dan berkelanjutan.”tegas Kalapas.
Ike juga menekankan pentingnya keterbukaan terhadap evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami menyambut baik peninjauan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik. Masukan dan rekomendasi yang diberikan menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kesehatan kepada warga binaan semakin optimal, profesional, dan sesuai dengan standar yang berlaku.”jelas Ike sapaan akrab Kalapas.
Peninjauan Klinik Passai ini menjadi bagian dari verifikasi Ombudsman RI terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi aksesibilitas, ketersediaan fasilitas, maupun konsistensi pelaksanaan pelayanan.
Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan kepada warga binaan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar manusia.
Oleh: Andi Raya










