mahkota555

Ombudsman RI Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Bandar Lampung, Ike Rahmawati Tekankan Kemandirian dan Manfaat bagi Masyarakat

Ombudsman RI Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Bandar Lampung, Ike Rahmawati Tekankan Kemandirian dan Manfaat bagi Masyarakat

BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung meninjau area kegiatan kerja warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/10/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari verifikasi pelayanan dan pembinaan guna melihat secara langsung pelaksanaan program pembinaan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan.

Tim yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Upi Fitriyani, meninjau sejumlah kegiatan produktif yang melibatkan warga binaan. Berbagai aktivitas yang menjadi perhatian meliputi pembuatan kain Tapis Lampung, kegiatan penjahitan, produksi roti melalui Roti Raja Bakery, layanan cukur rambut, serta pembuatan beragam hasil karya lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melihat secara langsung pelaksanaan kegiatan kerja sekaligus mencermati keterlibatan warga binaan dalam program pembinaan kemandirian. Kegiatan produktif ini menjadi salah satu bagian dari upaya membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian tidak sekadar menjadi kegiatan rutin di dalam lapas, tetapi merupakan bagian penting dari proses mempersiapkan warga binaan agar memiliki kemampuan, kepercayaan diri, dan kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Bagi kami, pembinaan harus memberikan manfaat nyata. Warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga harus mendapatkan kesempatan untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan membangun kemandirian sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat. Inilah semangat Pemasyarakatan, yaitu Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat,” ujar Ike Rahmawati.

Menurut Ike, kegiatan kerja seperti pembuatan Tapis Lampung, penjahitan, produksi roti, dan layanan cukur rambut merupakan bagian dari pembinaan yang diarahkan untuk mengembangkan potensi serta keterampilan praktis warga binaan.

Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diharapkan dapat membangun sikap disiplin, meningkatkan produktivitas, serta memiliki bekal keterampilan yang relevan untuk mendukung proses reintegrasi sosial setelah menyelesaikan masa pidana.

Ia juga menegaskan bahwa pembinaan di lapas harus berorientasi pada perubahan positif dan kesiapan warga binaan untuk kembali berperan sebagai bagian dari masyarakat.
“Harapan kami, keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan dapat menjadi modal bagi warga binaan untuk menata masa depan, membuka peluang usaha, maupun memperoleh pekerjaan setelah bebas. Dengan demikian, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang lebih baik dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

Peninjauan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung tersebut menjadi bagian dari rangkaian monitoring terhadap pemenuhan hak serta kualitas pembinaan warga binaan di Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Melalui kegiatan ini, pelaksanaan pembinaan kemandirian menjadi salah satu aspek yang dapat dicermati dalam upaya mendorong penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas, sekaligus memastikan bahwa program pembinaan memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat secara luas.

Lapas Kelas I Bandar Lampung terus mengarahkan pembinaan pada pengembangan keterampilan, produktivitas, dan kemandirian sebagai bekal bagi warga binaan untuk menjalani proses reintegrasi sosial serta membangun masa depan yang lebih baik.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *