mahkota555

Ombudsman Lampung Sidak Blok Hunian Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati Tegaskan Tak Ada Kamar Mewah

Ombudsman Lampung Sidak Blok Hunian Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati Tegaskan Tak Ada Kamar Mewah

BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung meninjau langsung sejumlah blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Rabu (21/10/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memverifikasi kondisi hunian sekaligus memastikan kesetaraan fasilitas dan pemenuhan hak warga binaan tanpa diskriminasi.

Tim yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Upi Fitriyani, memeriksa sejumlah kamar hunian pada blok pidana umum, tindak pidana korupsi, dan narkotika.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim melihat secara langsung kondisi fisik kamar, kebersihan lingkungan, tingkat hunian, serta fasilitas yang digunakan warga binaan. Pada kamar yang ditinjau, jumlah penghuni berkisar delapan hingga sembilan orang. Kondisi hunian terlihat bersih dan tidak tampak berdesakan.

Tim juga tidak melihat adanya perbedaan fasilitas hunian berdasarkan jenis tindak pidana warga binaan di area yang diperiksa.
Peninjauan ini turut menjadi bagian dari verifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan keberadaan kamar mewah atau kamar khusus di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan langsung oleh Ombudsman guna memastikan kondisi di lapangan dapat dinilai secara objektif dan transparan.
“Silakan dicek langsung bersama. Di sini tidak ada kamar mewah maupun kamar khusus berdasarkan tindak pidana tertentu. Semua dapat dilihat langsung oleh tim Ombudsman,” tegas Ike Rahmawati.

Menurut Ike, keterbukaan dalam proses pemeriksaan merupakan bagian penting dari upaya menjaga transparansi penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Pemeriksaan secara langsung juga memberikan ruang bagi pihak eksternal untuk mencocokkan informasi yang beredar dengan kondisi faktual di lapangan.

Selain memeriksa kondisi fisik kamar, tim Ombudsman berdialog langsung dengan warga binaan. Dialog tersebut mencakup kenyamanan hunian, kepadatan kamar, serta pemenuhan hak-hak selama menjalani masa pidana.
Warga binaan yang ditemui memberikan jawaban secara terbuka dan kooperatif selama proses dialog berlangsung.

Berdasarkan peninjauan pada area yang diperiksa, tim Ombudsman tidak menyampaikan adanya temuan pelanggaran terkait pembedaan fasilitas hunian. Hasil pengamatan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk menilai kesesuaian pelayanan pemasyarakatan dengan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya pengawasan eksternal dalam memastikan penyelenggaraan layanan publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hak-hak warga binaan.
Lapas Kelas I Bandar Lampung menyatakan terbuka terhadap proses pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta mendorong pelayanan pemasyarakatan yang profesional, adil, dan bebas dari perlakuan istimewa.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *