mahkota555

1 Desa di Halsel Tak Salurkan BLT dan Insentif 2025, Kades Dijerat Khusus Warga yang Anarkis Kantor Desa

Halsel – Tak kunjung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Insentif yang menjadi hak puluhan Warga di Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan. Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara, sejak tahun anggaran 2025 lalu.

 

 

Meski telah dilaksanakan pencairan Dana Desa (DD) tahap ll sejak bulan Agustus, dan (ADD) pada bulan September 2025 lalu. Namun, Kades Kubung Kec. Bacan Selatan, Masbaul H. Muhammad tak kunjung menyalurkan BLT kepada gak penerima sebanyak 30 keluarga penerima manfaat (KPM).

 

Selain BLT, Kades Kubung juga tidak memberikan insentif kepada puluhan Warga hak penerima insentif Paud, Posyandu, Badan sarah, TPQ, Biang Desa, Petugas Kebersihan, Linmas, LPM dan anggaran pemuda sebesar Rp.96 juta lebih untuk biaya pengadaan sound sistem.

 

Anggaran ratusan juta mendekati satu miliar ini, Kades Kubung tak ada lagi celah untuk menghindar dari tindakan kejahatannya atas dugaan kuat telah korupsi Dana Desa, bukan saja di tahun 2025 melainkan pada tahun anggaran 2024 juga demikian.

 

Hal ini, dibenarkan oleh Warga dan Wakil BPD Kubung, Bpk Baim kepada Media ini, senin (05/01/2026).

 

“Untk penerima BLT sebanyak 30 orang yang belum diberikan hak haknya, termasuk puluhan orang lainnya sebagai penerima Insentif dan anggaran pemuda sebesar Rp.96 juta lebih untuk biaya pengadaan sound sistem sampai saat ini bulan Januari 2026 tidak di penuhi,”tambahnya

 

“Bahkan anggaran Mesjid Al’Ikhlas yang di pinjam kades Kubung, sebesar Rp.70 juta sejjak tahun 2024 tidak ada niat baik untuk diganti hingga saat ini,”Ungkap Warga dan BPD Kubung.

 

Masih Warga dan wakil ketua BPD Kubung, “termasuk yang belum dilaksanakan Kades itu ketahanan pangan nasional yang mendukung pencapaian swasembada jagung belum dilaksanakan. Apa lagi ini merupakan program Presiden Bapak Prabowo Subianto yang telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah,” Terangnya

 

Sementara, Ketua BPD Kubung, Ny. Maja saat dihubungi beberapa waktu lalu. Ia mengaku BLT dan Insetif Desa Kubung belum tersalurkan. “Iya benar, apa yang dikeluhkan saya punya Warga belum juga terima BLT, Insetif, dan utang pinjaman mesjid,”sambung

 

“Dari total DDS Desa Kubung pada tahap ll tahun 2024 itu sebesar Rp570.000.000 (lima ratus tujuh puluh juta) sekian. Sampai saat ini sebanyak 30 orang KPM dan puluhan Kader Desa belum diberikan BLT dan Insentif,”Ungkap Maja

 

Maja menegaskan terkait hal tersebut, dirinya telah melaksanakan kewajibannya melaporkan ke pihak kecamatan dan komisi l DPRD Halsel.

 

“intinya saya sebagai ketua BPD sudah ikuti prosedur, terkait hal ini sudah saya laporkan secara resmi ke pihak kecamatan dan komisi l DPRD Halsel, tinggal kewenangan mereka selanjutnya,” Jelas Maja.

 

Kades Kubung, Masbaul H. Muhammad saat di konfirmasi terkait hal tersebut malah memblokir nomor kontak Awak Media, sehingga tidak ada tanggapan dari bersangkutan.

 

“Maaf saya blokir saudara punya nomor kontak sudah supaya kita tidak usah saling kenal,”singkatnya.

 

Camat Bacan Selatan, Nasarudin Hasan, SE dikonfirmasi beberapa waktu lalu diruang kerjanya, mengaku pihaknya telah menerima laporan resmi dari ketua BPD Kubung.

 

“Iya laporannya telah kami terima dan sudah dilanjutkan ke pihak tetkait jadi nanti mereka yang punya kewenangan mengambil langkah berikutnya,”tegas camat.

 

Sementara, salah satu anggota komisi l DPRD Halsel ketika ditanya atas laporan pengaduan yang di sampaikan ketua BPD Kubung, dirinya mengaku belum menerima laporan.

 

“Kita dari komisi l belum terima laporan dari ketua BPD Kubung, yang kita terima itu laporan penyalahgunaan dana Desa Kubung tahun 2024 punya,” Tegas salah satu anggota komisi l DPRD Halsel, enggan mau namanya disebutkan.

 

Dikutip dari salah satu Media Online Biro Halsel, saat ini Pemkab. Halmahera Selatan melalui Kadis PMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab hanya melaksanakan pengusulan proses nonaktif 3 oknum Kades diduga korupsi DD yang kantor Desanya di palang Warga setempat. diantaranya; Kades Wosi, Tagia dan Gaimu.

 

Tak hanya itu, dalam press rilis akhir tahun 2025 lalu, Polres Halsel telah menyerahkan berkas dan tersangka mantan Kades Tobaru ke Kejari Halsel atas dugaan korupsi Dana Desa, sehingga di Amuk Warga setempat dan merusak beberapa fasilitas kantor Desanya.

 

Parahnya, Kejari Halsel dari tahun berganti tahun selalu tertutup dalam penanganan kasus korupsi dan tak kunjung ada tindakan tegas terhadap para kepala Desa yang terindikasi korupsi Dana Desa.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *