Hakim Pengawas dan Pengamat PN Kotaagung Tinjau Lapas Kotaagung, Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Kotaagung melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kotaagung itu dihadiri oleh lima petugas dari Pengadilan Negeri Kotaagung, lima perwakilan warga binaan, serta jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas. Acara dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Sunaryo.
Dalam pelaksanaannya, tim Wasmat melakukan dialog langsung dengan warga binaan untuk menggali informasi terkait kondisi kesehatan, pelaksanaan program pembinaan, kualitas pelayanan makanan, serta hubungan komunikasi warga binaan dengan keluarga selama menjalani masa pidana.
Selain melakukan wawancara dan pengamatan, tim juga meninjau secara langsung kamar hunian warga binaan guna memastikan kondisi lingkungan hunian sesuai dengan standar pelayanan pemasyarakatan.
Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Sunaryo, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat peradilan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan Hakim Pengawas dan Pengamat ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya serta menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana. Melalui pengawasan dan pengamatan yang dilakukan secara berkala, kami dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap layanan maupun program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan,” ujar Sunaryo.
Menurutnya, kolaborasi antara Lapas dan Pengadilan Negeri melalui kegiatan Wasmat merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung tujuan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
“Dengan adanya pengawasan dari Hakim Pengawas dan Pengamat, kami berharap seluruh proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan,” tambahnya.
Melalui kegiatan Wasmat tersebut, diharapkan tercipta pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Oleh:Andi Raya










