Majalahglobal.com, Mojokerto – Bayangkan ada jalan desa baru yang baru 3 bulan sudah retak. Atau gedung serbaguna yang atapnya bocor sebelum setahun.
Pemandangan seperti itu yang ingin dihapus Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Caranya? “Sekolahkan” dulu para perangkat desa.
Selama dua hari, 6–7 Juli 2026, Hotel Arayanna Trawas mendadak jadi “kampus” bagi 95 desa se-Kabupaten Mojokerto. Mereka mengikuti Pembinaan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi yang digelar Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto.
Masing-masing desa mengirim 2 orang perwakilan. Ditambah perwakilan kecamatan. Tujuannya satu: agar dana desa yang dipakai bangun infrastruktur benar-benar jadi bangunan yang kuat, bukan proyek asal jadi.
*”Setiap Rupiah Harus Bisa Dipertanggungjawabkan”*
Bupati Mojokerto *Muhammad Albarraa* atau Gus Barra hadir membuka kegiatan. Di hadapan ratusan peserta, ia menegaskan pembinaan ini bukan formalitas.
“Pembinaan ini memiliki arti penting sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai penyelenggaraan jasa konstruksi di tingkat desa,” kata Gus Barra.
Menurutnya ada 5 misi besar di balik kegiatan ini: meningkatkan kualitas pembangunan desa, meminimalkan risiko gagal konstruksi, mendorong tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan mewujudkan akuntabilitas penggunaan dana desa.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan demi mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien,” tegasnya.
*Dari Jalan Desa Sampai Balai Desa, Semua Harus Profesional*
Gus Barra mengingatkan, di desa pembangunan tidak main-main. Jalan desa, drainase, jembatan, tembok penahan tanah, balai desa, gedung serbaguna, semua itu adalah “produk” jasa konstruksi.
“Setiap tahapan pekerjaan harus mengedepankan prinsip tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Pemkab menggandeng narasumber kelas berat. Ada dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Fakultas Teknik Universitas Islam Majapahit, hingga Persatuan Insinyur Indonesia PII Cabang Mojokerto.
Materi yang diberikan mulai dari perencanaan lewat musyawarah desa, penyusunan RPJMDes dan RKPDes, sampai cara membuat RAB yang sesuai standar teknis.
*3 PR Besar Desa: Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan*
Dalam pembinaan, peserta dibedah habis soal 3 tahapan krusial.
*Pertama, perencanaan.* Gus Barra menekankan pentingnya musyawarah desa yang matang. Anggaran harus masuk APBDes, transparan, dan sesuai peruntukannya.
*Kedua, pelaksanaan.* Tim Pelaksana Kegiatan atau TPK diminta memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.
*Ketiga, pengawasan.* Ini yang paling disorot. Pemerintah desa diminta rajin monitoring: cek volume pekerjaan, mutu material, penggunaan anggaran, dan perkembangan di lapangan.
“Material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi. Setiap tahapan pekerjaan harus diperiksa secara berkala, sehingga infrastruktur yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, aman digunakan, serta memiliki umur layanan yang panjang,” terang Gus Barra.
*Jangan Sampai Ada Lagi “Bangunan Sakit”*
Bupati juga blak-blakan menyebut sejumlah “penyakit” pembangunan desa yang sering terjadi.
“Kita tentu tidak menginginkan masih ditemukan pekerjaan yang volumenya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya, penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, administrasi yang tidak lengkap, maupun kerusakan bangunan sebelum masa pemeliharaan berakhir,” jelasnya.
Semua temuan itu, katanya, harus jadi pelajaran agar kualitas pembangunan desa naik kelas dari tahun ke tahun.
*Kunci Terakhir: Libatkan Warga*
Pemkab Mojokerto sadar, pemerintah desa tidak bisa jalan sendiri. Peran masyarakat sangat dibutuhkan.
“Masyarakat harus aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan, memberikan masukan, serta menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lebih lama,” kata Gus Barra.
Melalui pembinaan ini, Pemkab berharap ada kesamaan persepsi antara pemda, desa, pelaku jasa konstruksi, dan tenaga teknis. Semua harus satu visi: membangun sesuai aturan.
“Kami akan terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pendampingan agar penyelenggaraan jasa konstruksi di desa semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas,” pungkasnya.
Dengan tata kelola yang lebih baik, Gus Barra optimis pembangunan desa akan melaju. Dan ujungnya: mendukung terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur. (Jay/Adv)
