Wali Kota Mojokerto Tinjau Penyaluran BPNT APBD, Pastikan Tepat Sasaran

KOTA MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dari APBD tepat sasaran. Peninjauan dilakukan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Warung Anggrek, Kelurahan Surodinawan, Jumat 26/6/2026.

 

 

Bantuan yang disalurkan untuk periode April–Juni 2026 itu menyasar keluarga penerima manfaat di kota setempat.

 

63 KPM di Surodinawan Terima Bantuan

Di Kelurahan Surodinawan, sebanyak 63 keluarga penerima manfaat menerima bantuan berupa 30 kilogram beras dan 0,8 kilogram telur untuk alokasi tiga bulan.

 

Total nilai bantuan Rp450.000 atau Rp150.000 per bulan per KPM.

 

“Semoga bantuan ini membawa manfaat, barokah, dan menjadi ikhtiar bersama meringankan beban masyarakat,” kata Ika.

 

1.474 KPM Se-Kota Mojokerto

Secara keseluruhan, BPNT APBD periode April–Juni 2026 disalurkan kepada 1.474 keluarga penerima manfaat yang tersebar di seluruh Kota Mojokerto.

 

Program ini bagian dari komitmen Pemkot menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.

 

“Pemerintah hadir memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan dukungan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ujar Ika.

 

Cek Kualitas dan Dialog dengan Penerima

Melalui peninjauan langsung, Ika juga berdialog dengan penerima manfaat. Ia memastikan kualitas bahan pangan yang diterima sesuai ketentuan.

 

Pemkot berharap bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Jay)

Exit mobile version