Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB ke RT, RW, dan Tokoh Masyarakat

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada ketua RT, RW, serta tokoh masyarakat. Kegiatan berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu 24/6/2026.

 

Sosialisasi menyasar wilayah Kecamatan Kranggan. Dua kecamatan lain dijadwalkan menyusul pada 25 dan 26 Juni 2026. Tujuannya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemahaman dan kepatuhan warga membayar pajak kendaraan.

 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan penerapan opsen PKB dan BBNKB tidak menambah beban masyarakat. Kebijakan ini upaya optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui sinergi Pemkot Mojokerto, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Polres Mojokerto Kota, dan Jasa Raharja.

 

Sinergi Empat Lembaga

Ika Puspitasari menyebut keempat lembaga memiliki tanggung jawab bersama menyukseskan pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB.

 

“Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah yang harus dioptimalkan bersama. Pemkot Mojokerto, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Polres Mojokerto Kota, dan Jasa Raharja memiliki tanggung jawab sama untuk menyukseskannya,” kata Ika.

 

Ia berharap sosialisasi meningkatkan pemahaman masyarakat. Sekaligus mendorong kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

 

Imbauan Balik Nama Kendaraan

Wali kota juga mengimbau warga pemilik kendaraan berpelat nomor luar Kota Mojokerto segera melakukan balik nama. Langkah itu dinilai penting mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

 

“Kalau kendaraan digunakan di Kota Mojokerto, administrasi kendaraannya lebih baik terdaftar di Kota Mojokerto. Dengan begitu, pendapatan pajak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah tempat kendaraan digunakan,” jelas Ika.

 

RT dan RW Jadi Perpanjangan Tangan

Pemkot menunjuk ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat sebagai penyampai informasi ke warga. Peran mereka diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

 

Dengan keterlibatan RT, RW, dan tokoh masyarakat, Pemkot optimistis kepatuhan pajak kendaraan bermotor meningkat. Dampaknya positif pada optimalisasi pendapatan daerah yang bermuara pada pembangunan Kota Mojokerto. (Jay)

Exit mobile version