Halsel – Program ini juga menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap visi dan misi Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Bapak Basam Kasuba, dalam mewujudkan generasi emas yang cerdas dan berakhlak mulia. Dengan pembinaan sejak dini melalui kedisiplinan waktu dan kontrol sosial di malam hari, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang terarah, bertanggung jawab, serta siap menghadapi tantangan masa depan dengan fondasi moral yang kuat.
Kayoa, Halmahera Selatan — Dalam upaya serius menekan angka kenakalan remaja di wilayah Kecamatan Kayoa, khususnya di Desa Gurapin dan Bajo, Camat Kayoa, Bapak Taha, meluncurkan sebuah program edukatif dan sosial berbasis masyarakat yang membatasi jam malam untuk anak-anak usia sekolah. Program ini berlaku bagi anak-anak Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk tidak lagi berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIT.
Program ini mulai diimplementasikan sejak awal Juni 2025 dan telah menunjukkan hasil positif yang signifikan. Berdasarkan pengamatan langsung warga dan laporan RT/RW setempat, sejak tanggal 20 Juni, terlihat perubahan perilaku yang mencolok: anak-anak yang sebelumnya masih tampak berkumpul dan bermain hingga pukul 01.00 dini hari, kini sudah berada di rumah dan mulai istirahat paling lambat pukul 21.30.
Langkah ini muncul dari kekhawatiran bersama masyarakat akan meningkatnya potensi kenakalan remaja yang sering terjadi pada malam hari, seperti perkelahian, balap liar, penyalahgunaan media sosial hingga gangguan terhadap ketertiban umum. Camat Taha menegaskan bahwa akar dari berbagai persoalan sosial remaja ini adalah lemahnya kontrol terhadap waktu dan kegiatan anak di malam hari.
“Anak-anak kita adalah aset masa depan. Jika kita biarkan mereka berkeliaran malam-malam tanpa arah, maka kita secara tidak langsung membiarkan mereka menyimpang dari masa depan yang baik. Aturan ini bukan untuk mengekang, tapi untuk melindungi dan membentuk karakter mereka,” Kata Camat Taha saat ditemui di Kantor Kecamatan Kayoa.
Dalam pelaksanaannya, program ini tidak berjalan sendiri. Pemerintah Kecamatan Kayoa menggandeng Pemerintah Desa Gurapin dan Bajo serta tokoh masyarakat dan agama setempat untuk memberikan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada orang tua dan anak-anak. Rumah-rumah ibadah, sekolah, hingga warung-warung yang biasa menjadi tempat nongkrong remaja juga dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Yang lebih penting lagi, kegiatan pengawasan terhadap aturan jam malam ini dilakukan secara langsung di lapangan oleh aparat keamanan dari Polri dan TNI yang bertugas di wilayah Kecamatan Kayoa. Kehadiran mereka tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk dukungan konkret dari unsur keamanan dalam menjaga generasi muda dari potensi penyimpangan perilaku di malam hari.
Bapak Salim, seorang tokoh masyarakat di Desa Gurapin, menyampaikan bahwa pendekatan kolaboratif ini membuat warga lebih mudah menerima aturan tersebut. “Kami tidak hanya diberi instruksi, tapi diajak berdiskusi. Kami merasa dilibatkan, sehingga kami pun merasa bertanggung jawab atas keberhasilan program ini,” ujarnya.
Efek domino positif pun mulai terasa. Para guru di SD dan SMP Gurapin melaporkan bahwa siswa-siswa mereka terlihat lebih fokus dan segar di pagi hari. Beberapa siswa bahkan menyampaikan bahwa mereka kini lebih punya waktu untuk belajar dan membantu orang tua di rumah.
Selain itu, suasana malam di kedua desa tersebut kini lebih tertib dan damai. Orang tua merasa lebih tenang, dan interaksi keluarga menjadi lebih hangat karena anak-anak berada di rumah pada malam hari.
Menurut laporan evaluasi awal dari Tim Pemantau Kecamatan, keberhasilan ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Aturan jam malam tidak diberlakukan secara represif, melainkan sebagai gerakan moral kolektif yang dijalankan oleh masyarakat demi kebaikan bersama.
“Kami bukan memasang patroli atau membuat ketakutan, tapi kami membuat anak-anak dan orang tua sadar bahwa waktu malam adalah waktu untuk istirahat dan memperkuat keluarga,” jelas Camat.
Meskipun baru berjalan di dua desa, yaitu Gurapin dan Bajo, program ini diharapkan dapat diperluas ke desa-desa lain di wilayah Kecamatan Kayoa. Keberhasilan awal ini menjadi bukti bahwa ketika warga, pemerintah desa, dan kecamatan bersatu dalam satu visi, maka perubahan nyata bisa terjadi tanpa perlu kekerasan atau paksaan.
Ke depan, pihak kecamatan juga berencana mengadakan lomba-lomba antar desa seperti “Kampung Ramah Anak Malam Hari” pelatihan parenting untuk orang tua, dan program pendampingan belajar di rumah yang difasilitasi oleh para guru dan tokoh pemuda.
Sebagai penutup, Camat Taha menyampaikan harapannya agar inisiatif ini tidak hanya menjadi kebijakan jangka pendek, melainkan menjadi budaya baru masyarakat Kayoa. “Kami ingin mencetak generasi yang sehat jasmani dan rohani, dan itu dimulai dari tidur cukup, belajar cukup, dan interaksi keluarga yang kuat.”
Program jam malam untuk anak-anak sekolah di Kecamatan Kayoa adalah contoh nyata bahwa kebijakan yang lahir dari kepedulian dan kolaborasi bisa mengubah wajah generasi masa depan menjadi lebih cerah dan beradab. Tandasnya.
(Jurnalis/Kandi)