mahkota555

Kapolsek Gane Timur dan Pemilik UD. Amelia Tegaskan Berita La Ode Tidak Sesuai Fakta

Kapolsek Gane Timur dan Pemilik UD. Amelia Tegaskan Berita La Ode Tidak Sesuai Fakta
Kapolsek Gane Timur dan Pemilik UD. Amelia Tegaskan Berita La Ode Tidak Sesuai Fakta

Halsel – Majalahglobal.com. Soal pemberitaan pungli yang di muat di salah satu Media online menyeret nama baik Kapolsek Mafa Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Ipda Hamdan Taher, S.H tidak dikonfirmasi sebelum di tayangkan dengan judul : Kapolsek Mafa Dijual Ke Mafia Kayu, pada edisi, (24/05/2025).

 

Dari hasil penelusuran Media ini, di Desa Mafa Kec. Gane Timur Halsel beberapa waktu lalu. Kapolsek saat ditemui di ruang kerjanya ia mrngatakan pemberitaan yang tidak dilakukan konfirmasi kepadanya itu menyebut bahwa terjadinya pungli yang dilakukan Kapolsek Gane Timur Ipda Hamdan Taher, S.H dengan pengusaha kayu saudara Larani dan Abdul Latif alias H.Latif pemilik Somel UD Amelia.

 

Kapolsek Gane Timur menegaskan bahwa pemberitaan itu tidak berdasar sesuai fakta dan realita atau fitnah yang mencoreng nama baiknya.

 

“Saya bertugas di Polsek Gane Timur baru 3 bulan, memang benar UD. Amelia yang berlokasi di Gurua Desa Lalui itu pemiliknya saudara H.Latif, datang ke Polsek Gatim untuk bersilaturahim,” Kata Kapolsek

 

“Disamping itu juga pihak media saudara La Ode saat tayang berita tidak pernah konfirmasi nanti sudah tayang berita barulah mengirimkan Link beritanya melalui pesan WhatsApp ke saya, bersangkutan juga tidak pernah klarifikasi kembali terkait saya punya hak jawab,” Ungkap Kapolsek.

 

Menurutnya, atas pemberitaan tersebut sehingga dirinya telah dilakukan introgasi oleh unit paminal si propam Polres Halsel.

 

“Dari pemberitaan itu sehingga saya diinterogasi oleh unit Paminal Sipropam Polres Halsel untuk memberikan klarifikasi terkait dengan pemberiatan tersebut,” Tutur Kapolsek sambil Kesal.

 

Hal yang sama juga di alami oleh Hi. Latif selaku pemilik UD saat ditemui di rumahnya Desa Were Kec. Weda Kab. Halteng.

 

Dia bilang, dengan adanya pemberitaan tersebut tidak dilakukan berkonfirmasi terhadapnya.

 

“Pemberitaan tersebut tidak dilakukan konfirmasi ke saya, saya tau rilisan dibuat oleh dari sdr Ode, itu bukan baru pertama kali saja, melainkan berulang kali memberitakan terkait usaha saya tanpa konfirmasi,” ungkap Hi Latif.

 

“Saya juga pernah menunjukan ijin pangkalan kepada saudara ode, saat itu sebelum diberitakan tetapi tiba-tiba menaikkan berita tidak sesuai fakta, dan ini sudah berulang kali berita HOS yang dinaikkan, seharusnya konfirmasi terlebih dulu masalahnya di mana agar saya jelaskan,” tuturnya.

 

Tak hanya itu, Hi. Latif juga menjelaskan dirinya mendatangi Polsek Gantim bukan berarti memberikan suap seperti yang di beritakan sebelumnya.

 

“Benar saya pernah datang ke Polsek Gane timur setidaknya saya menghargai pihak polsek karena usaha saya berada di wilayah disana jadi bukan berarti saya menyuap atau memberikan sesuatu barang kepada kapolsek maupun yang lainnya,” tambahnya.

 

Jika memang saudara Ode bisa tunjukan bukti silahkan saja, jangan hanya merilis berita tapi tidak pernah turun langsung ke TKP.

 

Kebiasaannya merilis berita tidak konfirmasi nanti setelah berita naik barulah Link beritanya di kirim ke saya lewat pesan WhatsAAP.

 

Kadang pula mengirimkan rilisan mentah jika saya menaanggapinya berita itu tidak naik di naikkan, ujung-ujungnya uang jika saya tidak menanggapinya pasti akan tayang.

 

Sudah berulang kali setiap pemberitaan itu naik saya pernah diperiksa oleh tim krimsus Polda Palut, dan juga dari pihak dinas kehutanan,” Ucapnya

 

Begitu pula La Rani asal Warga Desa Matuting ini juga mengalami hal yang sama atas pemberitan sepihak.

 

“Pemberitaan yang dibuat oleh saudara Ode sejak bulan Agustus 2024 lalu, itu nomornya saya sudah blokir karena selalu mencari-cari kesalahan dan tidak lain minta jatah. kasiang kita ini hanya cari makan untuk menghidupi keluarga,” tutupnya. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *