Kapolres Halsel bersama Tim Gabungan Memasang Police Line Puluhan Tromol Di Tambang ilegal Kusubibi

Halsel – Majalahglobal.com. Pada hari ini Rabu Tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 11.00 wit. Tim Gabungan Polres Halmahera Selatan yang di pimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, berangkat ke Desa Kusubibi untuk melakukan penertiban Pertambangan Emas tanpa ijin (Peti) yang berada di sana.

 

 

Tim Gabungan Polres Halmahera Selatan yang di pimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP HENDRA GUNAWAB, S. H, S.I.K, M. M setibanya di Desa Kusubibi sekita pukul 13.00 wit, langsung berkordinasi dengan Pemerintah Desa dan Dewan Adat Desa Kusubibi.

 

Langkah kordinasi tersebut dengan maksud dan tujuan untuk melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) yang berada di Desa Kusubibi.

 

Setelah Tim Gabungan melakukan kordinasi dengan Pemerintah Desa dan Dewan Adat setempat.

 

Tim Gabungan Polres Halsel, bersama Pemerintah Desa dan Dewan Adat menuju ke lokasi Tromol dan melakukan penertiban dengan cara memasang Police Line di setiap tromol yang berada di lokasi areal tambang.

 

Kapolres Halmahera Selatan AKBP HENDRA GUNAWAB, S. H, S.I.K, M. M menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolda Maluku Utara, terkait dengan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Wilayah Provinsi Maluku Utara.

 

Sehingga Kapolres Halmahera Selatan beserta Tim Gabungan melakukan penertiban pemasangan Police Line di setiap Unit Usaha tambang terdapat sebanyak 57 Unit Tromol di Desa Kusubibi.

 

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku Usaha Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti).

 

“Sesuai instruksi Bapak Kapolda Maluku Utara, sehingga kami melakukan penertiban tamabang tanpa ijin sekaligus memasang Police Line di lokasi Desa Kusubibi. Untuk para pelaku usaha ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tegas Kapolres mengakhiri,”.

 

(Jurnalis/Kandi)

Exit mobile version