Diduga Jual Miras dan Tempat Prostitusi, Cafe Pagar Seng di Obi Disorot Warga

HALMAHERA SELATAN – Aktivitas di kawasan Jikotamu, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan. Sebuah cafe bernama Pagar Seng Pante Della diduga menjual minuman keras dan dijadikan tempat praktik prostitusi.

 

 

Berdasarkan penelusuran tim media, Selasa 8 September 2026, cafe tersebut berlokasi di Desa Jikotamu.

 

Menurut pengakuan warga, aktivitas penjualan miras berbagai jenis dan praktik prostitusi sudah berlangsung cukup lama di lokasi tersebut.

 

“Kalau cari perempuan bayaran biasanya malam di cafe pagar seng. Di situ juga ada jual bir, anggur, cap tikus,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

 

Tim media mencoba mendatangi lokasi dan menghubungi salah satu pekerja. Melalui percakapan, disebut adanya tarif untuk “wanita” berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu sekali. Untuk minuman keras disebut tersedia bir, anggur, hingga wiski.

 

Upaya konfirmasi kepada pengelola cafe, Desti, melalui sambungan telepon Rabu 9 September 2026 belum mendapat tanggapan.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPM-PTSP Halmahera Selatan Nasir J. Koda juga belum memberikan keterangan terkait perizinan usaha tersebut.

 

Warga berharap Pemda Halsel dan APH meningkatkan pengawasan di kawasan Jikotamu agar tidak menjadi pemicu tindak kriminal seperti perkelahian. (Kandi)

Exit mobile version