Majalahglobal.com, Mojokerto – RSUD Prof. dr. Soekandar Mojosari membantah isu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada dr. Ameilia Fitri Hudani, Sp.A. Diketahui. Isu ini beredar luas di kalangan masyarakat karena dr. Amelia merupakan istri dari Wakil Bupati Mojokerto terpilih, dr. Muhammad Rizal Oktavian.
Plt. Wakil Direktur Pelayanan RSUD Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto, dr Anggono Ratma Arfianto Supriyo, Sp.A. menerangkan, pihaknya sebagai ASN mempunyai core value AKHLAK. Kata itu merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Jadi tidak benar jika dokter Amel Di-PHK oleh RSUD Soekandar karena merupakan istri dari dokter Rizal. Dokter Amel bekerja di RSUD Soekandar sejak bulan Juni 2024. Setelah itu, Dokter Amel mengajukan cuti karena mendampingi suaminya dokter Rizal melakukan kampanye di saat masa kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mojokerto,” terang dr. Anggono yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Medik, Jumat (20/12/2024) di RSUD Soekandar.
Kemudian saat masa kampanye selesai, dokter Amel sudah ia hubungi namun dokter Amel masih belum bisa memberikan keputusan bisa bekerja lagi di RSUD Soekandar atau tidak.
“Hingga akhirnya saya memberikan waktu hingga 1 Desember 2024. Kemudian pada 1 Desember 2024, dokter Amel juga masih belum bisa memberikan keputusan bisa bekerja lagi di RSUD Soekandar atau tidak,” ungkap dr. Anggono yang juga menjabat sebagai Ketua KSM Anak.
Ditegaskannya, sejak dokter Amel bekerja di RSUD Soekandar, pasien di RSUD Soekandar juga semakin banyak.
“Jadi kami benar-benar merasa terbantu dengan adanya dokter Amel yang bekerja di RSUD Soekandar. Kami berharap suatu saat nanti dokter Amel bisa bekerja lagi di RSUD Soekandar meskipun saat ini dokter Amel menjadi istri dari Wakil Bupati Mojokerto terpilih,” harap dr. Anggono yang merupakan sahabat dari dokter Amel.
Ditambahkannya, RSUD Soekandar merupakan rumah sakit pemerintah. Jadi sangat berbeda dengan rumah sakit swasta.
“Semua ada prosesnya dan tidak boleh ada salah satu proses terlewatkan. Yang melakukan kesalahan fatal saja masih kita bina, apalagi soal ini,” pesan dr. Anggono. (Jay/Adv)










