Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Tanggamus, majalahglobal.com – Sebuah tragedi percobaan bunuh diri di Dermaga 2 Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus berhasil digagalkan atas kesigapan dan respons cepat dari pesonel Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung, Sabtu, 13 April 2024, sore.

Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung Gagalkan Percobaan Bunuh Diri
Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Korban merupakan seorang wanita inisial SM alias Lina (30) asal Medan yang berdomisili di Kelurhan Baros, Kota Agung bersama tiga anaknya yang masih berusia 6 tahun, 3 tahun dan 1 bulan berhasil diselamatkan, mereka langsung dievakuasi ke Polsek Kota Agung.

Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung Gagalkan Percobaan Bunuh Diri
Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, S.Sos mengatakan, korban diduga mencoba bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke laut bersama ketiga anaknya pada saat hujan deras di wilayah Kota Agung.

“Semua korban berhasil diselamatkan ketika personel BKO Polres Tanggamus di Pematang Sawa dan Polsek Kota Agung hendak kembali ke Mako, sekitar pukul 17.00 WIB,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolsek mengungkapkan, setelah korban beserta ketiga anaknya dibawa ke Polsek Kota Agung,Mereka diberikan pakaian ganti, karena dalam keadaan basah kuyup juga diberikan dukungan moril kepada SM dalam menghadapi situasi tersebut.

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran, Gus Barra Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati Mojokerto

“Saat di Polsek ketiga anaknya berpakaian basah dan terlihat kedinginan ,maka dari itu kami carikan pakaian ganti, sementara pakaian ganti baju anak yang diberikan oleh Bhayangkari Polres Tanggamus. Juga tali asih oleh personel Polsek Kota Agung,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keteragan yang diperoleh dari korban SM alias Lina, dugaan penyebab percobaan bunuh diri ini adalah masalah keluarga. Pasalnya suami korban, yang diketahui bernama RS yang berada di Medan, dikabarkan telah menikah lagi tanpa sepengetahuan SM.

“Jadi SM ini asalnya Medan, tapi suaminya warga Baros. Dua bulan lalu mereka pulang ke Kota Agung. Ketika suaminya mendapatkan pekerjaan di Medan, SM ditinggal di Kota Agung karena baru melahirkan, sehingga menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga mereka,” jelasnya.

Langkah lain yang dilakukan dengan menghubungi pihak keluarga suami korban sehingga mereka mendatangi Polsek dengan diantar Ketua RT dan Lurah Baros, Nana sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  "Munas Perempuan" dan Organisasi - Organisasi Masyarakat Sipil Mengembangkan Inisiatif untuk Perencanaan Pembangunan 2024

“Selanjutnya, korban beserta anak-anaknya diserahkan kepada keluarganya, yang diwakili oleh Ketua RT 009 di Kelurahan Baros, Kota Agung. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Lurah Baros, serta perwakilan keluarga lainnya,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, menjadi pengingat akan pentingnya dukungan dan perhatian terhadap masalah-masalah keluarga dalam situasi yang sulit tersebut.

“Kerjasama keluarga dan masyarakat sangatlah penting untuk memberikan bantuan dan solusi yang diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan,” tandasnya. (ANDI JR/KORWIL MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *