mahkota555

DPC GPM HALSEL Menegaskan Independensi Dan Integritas Yang Harus Di Terapkan Oleh Pengawas Pemilu

DPC GPM HALSEL Menegaskan Independensi Dan Integritas Yang Harus Di Terapkan Oleh Pengawas Pemilu
DPC GPM HALSEL Menegaskan Independensi Dan Integritas Yang Harus Di Terapkan Oleh Pengawas Pemilu

Majalah Global.Com, HALMAHERA SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, (Halsel meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menjaga Independensi dalam menegakan aturan pemilihan.

DPC GPM HALSEL Menegaskan Independensi Dan Integritas Yang Harus Di Terapkan  Oleh Pengawas Pemilu
DPC GPM HALSEL Menegaskan Independensi Dan Integritas Yang Harus Di Terapkan Oleh Pengawas Pemilu

Ketua DPC GPM Halsel Harmain Rusli menegaskan, independensi dan integritas menjadi kewajiban yang harus dimiliki oleh pengawas pemilu di semua tingkatan.

Bawaslu maupun Panwascam, wajib menjaga kehormatan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, Sabtu (16/09/2023).

“Bawaslu harus memegang teguh Independensi, tidak memihak demi menjaga marwah institusi dalam melakukan proses pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang,” ujar Harmain kepada.

Secara pribadi dirinya meyakini bahwa pengawas pemilu akan berhasil pada penyelenggaraan apabila tidak memihak dan melakukan tugasnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Khusus dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Independensi pengawas menurutnya akan semakin diuji.

“Lantaran kewenangan menyelesaikan sengketa Pencalonan yang dimiliki Bawaslu di semua tingkatan sangat riskan untuk dicampuri oleh kelompok kepentingan tertentu,” katanya.

Harmain menambahkan, dari segi kontestasi calon kepala daerah juga diharapkan mematuhi aturan pilkada.

Walaupun banyak aturan yang telah dibuat sedemikian rupa, namun masih memiliki celah bagi para pihak untuk melakukan pelanggaran yang efeknya dapat mencederai Integritas penyelenggara.

Misalnya saja aturan pemasangan alat peraga dan kampanye, diduga anggota Panwascam berafiliasi dengan partai politik, dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mengarahkan dukungan, like dan komentar.

Bahkan ajakan untuk memilih oknum yang mengikuti kontestan dalam Pileg atau calon anggota DPRD Pemilihan yang menjadi perhatian khusus bagi GPM, karena akhir-akhir ini telah berkembang pesat di Bumi Saruma Halmahera Selatan, adalah sejumlah problem awal menuju Pemilu 2024.

“ Jadi, Saya harapkan agar segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Halsel, karena seharusnya aturan itu dibuat bukan untuk dilanggar, akan tapi untuk dipatuhi,” pungkasnya.

Harmain meminta Kepada Bawaslu Halsel segera lakukan pengawasan yang semaksimal mungkin serta menjaga marwah lembaga agar bisa Independen Bawaslu tetap terjaga.

Terkait hal tersebut Harmain menegaskan bahwa ini Khusus untuk para calon petahana baik calon bupati (Cabup), calon wakil bupati (Cawabup) maupun calon legislatif (Caleg) incumbent.(FIK/A)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *