DPRD Kota Mojokerto Sugiyanto Soroti Silpa 2022, Sementara 54% Pokir Tidak Diakomodir

DPRD Kota Mojokerto Sugiyanto Soroti Silpa 2022, Sementara 54% Pokir Tidak Diakomodir
Anggota DPRD Kota Mojokerto, H. Sugiyanto, S.H.
Majalahglobal.com, Mojokerto – Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) di Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2022 mencapai Rp 228.794.977.599,97.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Mojokerto H. Sugiyanto, S.H. mengaku menyayangkan dengan banyaknya pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Mojokerto yang tidak diakomodir
“Menurut saya, pokir itu sangat dibutuhkan masyarakat akan tetapi dengan Silpa yang besar dan banyaknya pokir yang tidak diakomodir itu menjadi catatan,” ungkap Sugiyanto, Senin (26/6/2023) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.
Menurutnya, di tahun 2022 dari 1336 pokir dewan itu hanya diakomodir 617 atau setara 46%. Jadi 54% tidak diakomodir.
“Sedangkan alasannya sebagian besar yaitu 320 pokir tidak diakomodir karena keterbatasan anggaran. Kemudian 107 pokir tidak diakomodir karena tidak memenuhi persyaratan. Nah yang 63 pokir tidak diakomodir dengan alasan untuk dialihkan menggunakan dana kelurahan,” terang Sugiyanto.
Ia bertanya tanya sebenarnya kelurahan ini daerah otonom sendiri? Seharusnya Pak Sekda Kota Mojokerto pasti bisa instruksikan pakai dana kelurahan.
“Tidak malah dikembalikan ke dewan lagi. Dan ada juga 55 pokir belum diverifikasi. Saya belum ada informasi bahwa yang belum diverifikasi karena keterbatasan SDM atau waktu. Namun demikian ada pokir yang belum diverifikasi namun angka persetujuan pokir sudah keluar. Hal ini sangat lucu bagi saya,” pesannya.
Lebih lanjut, ia berharap ada perhatian serius dari pemerintah, karena pokir ini sangat dibutuhkan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, bukan permintaan dewan.
Sebelumnya diberitakan, dalam sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Wali Kota Ika Puspitasari menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (17/06/2023).
“Penyampaian nota keuangan ini sebagai pengantar dalam Rangkaian Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” jelas Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto.
Dalam paripurna ini, Ning Ita membuka penyampaian dengan menjelaskan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 862.209.548.53, tapi dapat terealisasi Rp 916.439.416.602. Pendapatan ini meliputi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan daerah lain-lain yang sah.
“Pendapatan daerah ditarget sebesar Rp862 miliar, terealisasi Rp916 miliar. Naik 106,29 persen,” jelas Ning Ita.
Dia membeberkan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1.197.460.466.254, terealisasi Rp1.64.223.652.876,43 atau persentase sebanyak 88,87 persen.
“Realisasi belanja daerah sebesar 88,87 persen,” ungkap Ning Ita.
Untuk belanja daerah sendiri, dia mengatakan, diarahkan untuk peningkatan pelayanan dasar. Mulai dari pendidikan, kesehatan, dan sektor lain seperti fasilitas sosial dan umum.
“Sedangkan belanja daerah diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum, serta sarana dan prasarana pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” papar Ning Ita.
Selanjutnya, dari realisasi seluruh pendapatan daerah serta realisasi belanja secara akumulatif, terjadi defisit anggaran Rp 147.784.236.274,26. Kemudian dari selisih defisit anggaran ditambah realisasi pembiayaan netto, didapati sisa lebih perhitungan anggaran 2022 sebesar Rp 228.794.977.599,97.
“Berdasarkan realisasi seluruh pendapatan daerah yaitu sebesar Rp 916.439.416.602,17. Kemudian, realisasi belanja secara akumulatif Rp 764.223.652.876,43. Maka terjadi defisit anggaran Rp 147.784.236.274,26. Dari selisih antara defisit anggaran ditambah dengan realisasi pembiayaan netto, maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2022 sebesar Rp 228.794.977.599,97,” kata Ning Ita.
Nantinya, dia menjelaskan, jumlah tersebut nantinya akan dianggarkan pada sisi penerimaan dalam struktur pembiayaan daerah sebagai silpa.
“Selanjutnya akan dianggarkan dalam penyusunan perubahan APBD 2023,” tutup Ning Ita. (Jay/Adv)
Exit mobile version