Diduga Intimidasi Wartawan di Obi, Oknum Polisi Polda Malut Dilaporkan Ucapkan Kata HOMO

HALMAHERA SELATAN – Tiga orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengaku mengalami intimidasi dan penghinaan saat menjalankan peliputan di Pulau Obi. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

 

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 6/8/2026 di depan Penginapan N&M, Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi. Lokasi penginapan itu berada tepat di depan sebuah pangkalan kayu milik seseorang berinisial Tris alias Mas Tri.

 

Ketiga wartawan tersebut berasal dari media http://SIDIKKASUS.co.id, http://JEJAKKASUS45.co.id, dan INFO http://PULAU.com Biro Halmahera Selatan. Saat itu mereka sedang melakukan peliputan terkait dugaan aktivitas penebangan liar serta penampungan kayu secara ilegal.

 

*Dipaksa Hapus Dokumentasi*

Salah satu wartawan, Dino, warga Obi, mengaku mengambil dokumentasi berupa foto di depan penginapan. Dalam foto itu terlihat dua rekan wartawan bersama sejumlah anggota kepolisian.

 

“Foto itu diambil sebagai bukti tatap muka saat permintaan konfirmasi. Saat mengetahui ada pengambilan gambar, saya dipaksa menghapus oleh beberapa orang oknum polisi Polda Malut,” ujar Dino.

 

Saat dikonfirmasi, salah satu komandan tim Polda Malut yang belum diketahui identitasnya membenarkan adanya permintaan penghapusan foto tersebut.

“Ambil foto tanpa izin harus dihapus,” tegasnya.

 

*Dilontari Kata “HOMO” Saat Minta Konfirmasi*

Intimidasi diduga tidak berhenti di situ. Para wartawan kemudian meminta kesempatan untuk berbicara empat mata dengan komandan tim guna menyampaikan temuan di lapangan.

 

Namun permintaan itu justru mendapat respons yang dinilai merendahkan. Menurut pengakuan wartawan, komandan tim tersebut melontarkan kata “HOMO”.

 

“Ngana ‘HOMO’ ka apa sehingga ajak tatap muka empat mata,” ucap wartawan menirukan perkataan oknum tersebut.

 

Ucapan itu disebut terjadi di hadapan salah satu anggota Polsek Obi, Briptu Jufitra Sangadji, yang juga berada di lokasi.

 

*Kedatangan Polisi Jadi Tanda Tanya*

Kehadiran tim Polda Malut di Pulau Obi juga menimbulkan tanda tanya. Lokasi mereka berada berdekatan dengan pangkalan kayu yang sedang disorot wartawan.

 

Sebelum kejadian, dua orang karyawan PT Wijaya Karya Indonesia WKI yang beroperasi di Sosepe, Obi, yakni Abu dan rekannya, disebut menjemput tim kepolisian menggunakan speedboat perusahaan.

 

Tujuan dan agenda kedatangan tim Polda Malut tersebut hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh PT WKI maupun Polda Malut.

 

*Tuntutan Penjelasan dari Polda*

Jika benar terjadi, pemaksaan penghapusan dokumentasi jurnalistik dinilai mencederai kebebasan pers yang dijamin UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Malut belum memberikan keterangan resmi terkait identitas personel, tujuan kedatangan ke Obi, serta kronologi dugaan intimidasi dan penghinaan tersebut.

 

Redaksi masih berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Malut untuk konfirmasi lebih lanjut.

 

(Tim/Red)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version