Kasus Mafia Tanah, Kades Temon Sunardi Hadiri Panggilan Polres Mojokerto

Kasus Mafia Tanah, Kades Temon Sunardi Hadiri Panggilan Polres Mojokerto
Dari kiri, Alex Askohar, Kepala Desa Temon beserta istri, Hadi Subeno
Majalahglobal.com, Mojokerto – Kasus mafia tanah, Kepala Desa (Kades) Temon Sunardi memenuhi panggilan Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (6/6/2023).
Alex Askohar
Alex Askohar selaku kuasa hukum dari Kepala Desa Temon Sunardi mengatakan, tadi Pak Sunardi datang kooperatif pukul 13.30 WIB dan pulang pukul 16.30 WIB.
Kades Temon beserta istri
“Saya yang mendampingi Pak Sunardi. Dia dipanggil polisi untuk membandingkan keterangan dari pelapor dengan terlapor. Sebagai terlapor, Pak Sunardi sangat kooperatif,” jelas Alex Askohar.
Lebih lanjut dikatakannya, dirinya sebagai lawyer tidak boleh memberikan arahan. Dirinya mendampingi dengan diam seribu bahasa, tidak boleh mengarahkan.
“Jika diingatkan dua kali tetap dilanggar maka disuruh keluar. Jadi undang-undangnya seperti itu ya. Polisinya tadi juga sudah menyampaikan secara profesional, prosedur dan tidak menyimpang dari metode pemeriksaan,” ungkap Alex Askohar.
Hadi Subeno
Sementara itu, Hadi Subeno selalu kuasa hukum dari pelapor Suyitno menerangkan, lawyer tentu melakukan upaya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami mengapresiasi kehadiran Kepala Desa Temon yang telah kooperatif menghadiri panggilan Polres Mojokerto sebagai terlapor dalam kasus mafia tanah ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Mojokerto yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar,” terang Hadi Subeno. (Jay)
Exit mobile version