Majalahglobal.com, Mojokerto – Akses Rumah Bu Kalsum Ditembok, Konflik Ego Sektoral di Mojokerto Dimulai. Bermula pada tahun 2006 waktu itu Bu Kalsum menghibahkan secara lisan sebagian tanahnya untuk kepentingan jalan masyarakat RT 03 RW 02 Dusun Tegalan, Desa Trowulan dengan luas tanah lebar 1 meter dan panjang 28 meter sesuai permintaan warga sekarang malah menjadi konflik dengan masyarakat setempat.
Jalan yang awalnya selebar 2,5 meter tersebut setelah diberikan sebagian tanahnya oleh Bu Kalsum menjadi 3,5 meter. Alhasil, jalan yang awalnya hanya bisa dilewati kendaraan kecil, difungsikan oleh sebagian masyarakat untuk akses jalan kendaraan bahkan menjadi akses truck.
Karena khawatir kendaraan besar seperti truck merusak rumah anak Bu Kalsum, pada tahun 2021 Bu Kalsum meminta surat keterangan desa trowulan secara hukum. Saat ini berdampak pada status tanah yang telah dihibahkan secara lisan oleh Bu Kalsum pada tahun 2006.
Berdasarkan kesepakatan pemberi hibah, mereka akan tetap memberikan hibah untuk akses jalan masyarakat tetapi dengan lebar setengah meter dan panjang tetap 28 meter. Setelahnya, dibuatlah revisi Surat Hibah oleh pemdes dengan aduan Bu Kalsum.
Beberapa hari berselang, Kepala Dusun Tegalan berupaya mensosialisasikan terkait status jalan tersebut. Sebagian masyarakat telah menyayangkan revisi terkait status tanah hibah yang diambil kembali oleh Bu Kalsum dan keluarga.
Selang beberapa hari setelah sosialisasi, Ketua RT 03 RW 02 dan pengurusnya serta sebagian masyarakat melaksanakan rapat pembenahan jalan, tetapi perbaikan jalan tidak sesuai dengan yang telah direncanakan.
Yang mulanya pemasangan pondasi dan pengurukan untuk perbaikan akses jalan tersebut karena semula sering tergenang air, kini berubah malah menjadi pondasi dan penembokan yang menutupi rumah anak-anak Bu Kalsum.
Pengerjaan yang diuar perencanaan tersebut disayangkan oleh Ketua RT, karena pembiayaan tersebut menggunakan uang iuran masyarakat.
“Saya menyayangkan terkait hal itu yang terjadi di lingkungan masyarakat saya. Karena yang awal mulanya kondusif telah menjadi tidak kondusif di lingkungan karena adanya penembokan beberapa rumah warga di lingkungan saya. Padahal waktu itu kita sepakat hanya memondasi jalan dan menguruk agar tidak terjadi genangan dan tidak mudah tergenang air pada saat hujan. Entah ada indikasi lain atau bagaimana sehingga warga saya terprovokasi sehingga mengupayakan hal yang disayangkan dan tidak semestinya. Apalagi ini menggunakan uang kas RT artinya itu adalah uang lingkungan warga dimana dalam pergerakan aksi tersebut ada yang pro dan ada yang kontra 40 persen, karena kas yang seharusnya di gunakan untuk kesejahteraan bersama agar adil dan makmur,” terang ketua RT yang bernama Iswadi, Senin (8/5/2023).
Tidak sampai disitu, keluarga yang berdampak pun kini menjadi agak sulit untuk beraktivitas karena adanya penembokan akses rumahnya. Tempo hari saat sebelum akses di tembok keluarga ini bisa berinteraksi sosial dan dapat beraktivitas dengan mudah. Beberapa keluarga yang berdampak mengeluh adanya penembokan akses rumahnya karena menjadi kesulitan dalam menjalankan aktivitas serta berinteraksi sosial.
“Saya keberatan dengan keberadaan tembok tersebut karena saya sendiri berjualan toko kecil (klontong) yang sebelumnya pendapatan toko saya adalah menjadi pendapatan tetap untuk menghidupi keluarga saya berjalan dengan baik karena adanya tembok ini pendapatan toko saya menjadi merosot karena adanya tembok tersebut yang telah membatasi gerak kehidupan keluarga bahkan menghambat pendapatan keluarga,” terang Mbak Yah nama panggilan salah satu anak Bu Kalsum.
Kepala Desa Trowulan, Zainul Anwar, S.Pd. menambahkan, dalam kehidupan bersosial sewajarnya masyarakat yang seharusnya bisa berinteraksi sosial dengan baik antar masyarakat bisa saling sapa, bisa saling gotong royong serta silaturahmi dan menikmati akses fasilitas umum lingkungan menjadi terhambat dan terhalangi karena adanya pembatas berupa tembok.
“Upaya saat ini pihak Pemerintah Desa Trowulan bakal sesegera mungkin tengah berupaya untuk memanggil para pihak untuk dimediasi apakah motif serta sebab akibat kejadian tersebut dan apakah yang diminta sehingga indikasi pembrangusan masyarakat tidak terjadi di desa trowulan. Dan diharapkan tidak ada lagi perselisihan apalagi membawai ego sektoral yang berdampak kerugian formil hingga materiil antar warga karena tindakan yang tidak seharusnya terjadi,” jelas Kepala Desa Trowulan. (Jay)