mahkota555

Usai Didemo FKPP, Philips: Mestinya Keputusan Bupati Sikka Berlaku Adil dan Tidak Diskriminatif

Usai Didemo FKPP, Philips: Mestinya Keputusan Bupati Sikka Berlaku Adil dan Tidak Diskriminatif
Usai Didemo FKPP, Philips: Mestinya Keputusan Bupati Sikka Berlaku Adil dan Tidak Diskriminatif

Sikka – Anggota DPRD Sikka yang juga Ketua Fraksi PAN, Philips Fransiskus mengatakan, mestinya Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, berlaku adil dan tidak diskriminatif usai didemo oleh Forum Komunikasi Penggunan Pasar (FKPP).

Hal ini dikatakan Philips kepada media ini, ketika dimintai keterangannya, Selasa (01/02/2022) melalui pesan whatsapps.

Dalam penjelasannya Ketua Fraksi PAN ini mengatakan, terkait 7 tuntutan Forum Pengguna Pasar kemarin, secara pribadi dan Fraksi kami sepakat dengan 3 poin awal, karena itu merupakan Rekomendasi Fraksi dan DPRD Kabupaten Sikka dalam berbagai kesempatan selama ini terkait keberadaan beberapa tempat jual beli yang tidak berijin.

Selanjutnya kata dia, pendasaran utama Fraksi adalah, Regulasi terkait Pasar Tradisional yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI No: 70/M-DAG/PER/12/2013 Tentang Pedoman dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Philips membeberkan, dalam Regulasi Permen tersebut, pada Bab VII ayat 24 dan 25 tegas mengatur terkait Syarat Perizinan sebuah Pasar Tradisional.

Dengan pendasaran Regulasi inilah ujarnya, kami (Fraksi) PAN tegas merekomendasikan kepada Pemerintah untuk menutup semua tempat jual beli yang tidak berizin dan tidak memenuhi syarat sebagai sebuah Pasar Tradisional sebagaimana diatur dalam Regulasi di atas, tutur Philips.

Maka hari ini pungkasnya, jika Bupati akhirnya berubah pikiran setelah didemo Forum Pengguna Pasar, mestinya Keputusan Bupati berlaku adil dan tidak diskriminatif, semua tempat yang tidak berizin, harus ditutup termasuk Pasar Wuring, tegasnya.

Lebih lanjut Philips mengatakan, terkait tuntutan 4 sampai 7, pihaknya akan mengkaji berdasarkan Regulasi terkait dengan terlebih dahulu mengundang semua pihak terkait untuk mendapatkan data utama dan masukan terkait tututan poin 4 sampai 7 tersebut.

Secara pribadi dan Fraksi ia berharap, Bupati dalam mengeluarkan sebuah Kebijakan haruslah dipertimbangkan dan dikaji secara matang dari berbagai aspek, terutama Regulasi sehingga tidak menimbulkan gejolak dan ketidak puasan di masyarakat dan segera menarik/membatalkan keputusannya ketika di demo. “ini adalah Preseden Pengambilan Kebijakan dan Keputusan yang tidak matang,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Wenseslaus Wege mengatakan, persoalan adanya pasar liar ini mestinya dicarikan solusi yang solutif yakni, semua kita memiliki tanggung jawab yang sama, entah sebagai pemerintah yang merupakan eksekutornya, DPRD sebagai pengawas dan pengontrol serta para pengguna pasar.

Secara teknis, jelas Wens Wege pemerintah yang mengatur bahwa pasar-pasar illegal harus ditutup dan ini butuh komitmen. Namun diakuinya bahwa terkadang masih berpikir soal kemanusiaan apalagi ditengah pandemi ini.

“Semua butuh makan, semua butuh uang. Namun, untuk saat ini harus ada penertiban kembali pasar-pasar illegal seperti pasar pagi di TPI, Pasar Eks Geliting harus dikembalikan ke Wairkoja dan pasar Wuring harus ditutup, sehingga jangan ada kecemburuan sesame pengguna pasar,” tuturnya.

Lebih lanjut kata dia, perilaku pengguna pasar pun harus tahu dan tidak boleh “aru watu”. Kalau sudah disampaikan untuk jualan di pasar Tradisional yang telah ditentukan maka jangan kemana-mana lagi, seperti di pinggir-pinggir jalan Waipare – Geliting yang membuat pemandangan menjadi tidak sedap, tandasnya.

Ia menambahkan, mestinya ini disadari, jika tidak maka peristiwa ini akan terjadi secara terus menerus. Maka solusinya adalah, semua harus tertib diri, tertib berkomitmen dan tertib berucap, ujar Wens Wege.

Terkait Portal, Wens mengatakan, saat ini kita ikuti apa yang sudah dilakukan. Biarkan kesempatan diberikan kepada pihak ketiga, sehingga kita bisa membandingkan saat ditangani pemerintah dengan retribusi manual dan sekarang dengan sistem komputer yang dikelola oleh pihak ketiga, demi peningkatan PAD. “mana yang memberi kontribusi lebih besar. Apakah pemda dengan sistem robek karcis ataukah pihak ketiga dengan gaya portal..?,” tutupnya menanyakan. (Frans Dhena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *