mahkota555

Catat, Inilah Tanggal Terakhir Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Kabupaten Mojokerto

Catat, Inilah Tanggal Terakhir Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Kabupaten Mojokerto
Catat, Inilah Tanggal Terakhir Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Kabupaten Mojokerto

Majalahglobal.com, MOJOKERTO – kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto secara resmi telah memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan kebijakan penghapusan sanksi administratif pajak daerah kepada Camat Se-Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa Se-Kabupaten Mojokerto dan Wajib Pajak Se-Kabupaten Mojokerto.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Drs. Bambang Eko Wahyudi, M.Si. mengatakan, untuk mengurangi beban kewajiban pembayaran pajak daerah dilaksanakan kebijakan kebijakan penghapusan sanksi administratif pajak daerah berupa bunga bagi wajib pajak hotel, restoran, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, reklame, air tanah, penerangan jalan dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

“Penghapusan sanksi Administratif berupa bunga bagi para wajib pajak tersebut dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2021 sampai dengan tanggal 31 Maret 2021,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Drs. Bambang Eko Wahyudi, M.Si di Kantor Bapenda Kabupaten Mojokerto, Jalan A Yani Nomor 16, Mojokerto, Jumat (26/3/2021). (jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *