HALMAHERA SELATAN – Keluhan soal maraknya peredaran Bahan Bakar Minyak atau BBM ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, tak kunjung usai. Ironisnya, pergantian pucuk pimpinan Polres Halsel yang sudah beberapa kali terjadi, belum berdampak pada penindakan di lapangan.
Warga menilai minimnya proses hukum terhadap para pelaku mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di sektor energi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik penyaluran BBM di luar jalur resmi ini berpusat dari Pulau Bacan, tepatnya di Labuha. Dari sana, BBM jenis minyak tanah, solar subsidi, hingga nonsubsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET. Sasarannya mulai dari perusahaan, pengusaha, hingga menjangkau kecamatan dan desa-desa pelosok di Halsel.
*Diduga Ada “Payung” dari Internal*
Yang membuat persoalan ini pelik adalah dugaan keterlibatan orang dalam. Sumber di lapangan menyebut lambannya penanganan kasus karena ada oknum Aparat Penegak Hukum atau APH yang disebut-sebut menjadi “pelindung” hingga diduga terlibat langsung dalam rantai distribusi BBM tak resmi.
Jaringan ini disebut berjalan rapi dan terstruktur. Modusnya beragam: mulai dari penyedotan dari kapal pengangkut, penggunaan mobil tangki yang dimodifikasi, pemalsuan dokumen, hingga jalur distribusi lintas kecamatan.
Tim media ini juga mendapati adanya penahanan barang bukti berupa BBM subsidi dan nonsubsidi oleh pihak APH di Halsel, termasuk di satu titik di wilayah Policline yang disebut sudah sesuai prosedur. Namun hingga kini, aktivitas para terduga pelaku di lapangan masih berjalan seperti biasa tanpa ada kejelasan proses hukum lanjutan.
*Sudah Bertahun-tahun, Keluhan Warga Viral Lagi*
Praktik BBM ilegal di Halsel bukan barang baru. Isu ini muncul berulang dari tahun ke tahun. Belakangan, keluhan masyarakat kembali ramai di pemberitaan dan media sosial.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah Halsel maupun pihak kepolisian terkait langkah konkret penanganan kasus ini.
Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemda Halsel, Polres Halsel, Pertamina, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab atas pemberitaan ini.
Masyarakat Halsel kini menunggu langkah nyata. Bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi penindakan tegas agar distribusi BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak. (Kandi)










