40 Kasus Narkoba 52 Tersangka Di ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran

40 Kasus Narkoba 52 Tersangka Di ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran
40 Kasus Narkoba 52 Tersangka Di ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran

Palembang – majalahglobal.com : Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin (30/11 2020). Mengatakan bahwa pada Minggu ke IV Bulan November 2020 Ada 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 52 tersangka dengan Perincian : Bandar NIhil
Pengedar : 48 Orang
Pemakai : 7 Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu :
1.Ditresnarkoba (1 LP) dengan 1tersangka
2. Polrestabes Palembang (12 LP),dengan 13 tersangka
3. Polres Banyuasin ( 2 LP) dengan 2 tersangka
4.Polres Muba (2 LP) dengan 2 tersangka
5.Polres Ogan Ilir (1Lp) dengan 1 tersangka.
6.Polres Oki (3 Lp) dengan 3 tersangka
7 . Polres Lahat (1 Lp) dengan 5 tersangka

8.Polres Prabumulih ( I lp ) dengan 2 tersangka

9.Polres Pagaralam (5 lp) dengan 5 tersangka
10.Polres Muara enim (4 lP) dengan 6 tersangka

11.Polres Oku ( 1 LP) dengan 1 tersangka
12.Polres Oku Selatan (1 LP) dengan 1 tersangka
13.Polres Oku Timur (2 LP) dengan 6 tersangka.
14.Polres Lubuk linggau (1 lp) dengan 1 tersangka
15.Polres Mura ( 1 LP) dengan 1 tersangka.
16.Polres Lintang empat Lawang ( 1 LP) dengan 1 tersangka

17.Polres Muratara (1 LP ) dengan 1 tersangka.

Sedangkan Polres Nihil Ungkap kasus pada kesempatan Minggu Ke Empat Bulan November ini Yakni:

Polres Pali

Untuk Barang bukti yang disita yaitu
• Shabu, 1612,13 gram
, Ganja, 460,34 gram
• extacy, 1001 1/2 butir

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 12,178 Jiwa Anak bangsa

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa, dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya. (Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *