Ops Sikat Musi 2020 Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Ops Sikat Musi 2020 Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan
Ops Sikat Musi 2020 Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Ogan Ilir – majalahglobal.com:
Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan terhadap korban atas nama Tegar Aditya lesmono dan Furi Asti Wijayanti yang mana pada saat itu korban sedang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor menuju ke arah Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di Jalan Lintas Timur Desa Mandi Angin Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 19 Agustus 2020 sekitar pukul 17.15 WIB.

Tiba-tiba datang 3 (Tiga) orang laki laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna Putih berboncengan 3 (Tiga).
Salah seorang pelaku yang dibonceng duduk di bagian tengah langsung menarik dan berhasil merampas Tas Ransel milik Korban Furi Asti Wijayantu dan Pelaku langsung melarikan diri ke arah Tanjung Raja.

Mengetahui hal tersebut korban langsung mengejar Sepeda motor yang dikendarai oleh 3 (Tiga) orang pelaku. Saat terjadi kejar-kejaran dan terlihat oleh Pelapor/Korban salah satu pelaku yang duduk di bagian tengah mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakkan ke arah korban sebanyak 2 (Dua) kali namun tidak mengenainya.

Akibat ditembak oleh pelaku, Korban takut dan tidak melakukan pengejaran kemudian para pelaku berhasil melarikan diri. Korban melaporkan Kejadian ke Polres Ogan Ilir utk ditindak lanjuti.

Atas Laporan Korban Kemudian dilakukan Penyelidikan di lapangan oleh Tiem Opsnal KOMODO Sat Reskrim Polres OI dan didapat Informasi tentang keberadaan para pelaku.
Diketahui pelaku Curas adalah sdr. Ahad, Sangkut dan Dodi maka kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keberadaan para Tersangka oleh Tim KOMODO Sat Reskrim Polres Ogan ilir yang di Pimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara,SH MH di dampingi Kanit Pidum IPDA Hari Putra Makmur, S.Tr.K.

Pada Hari Jum’at Tgl 20 November 2020 di dapatkan Info keberadaan TSK Ahad alias Iwan alias Diki Bin Nangyu Target (TO Ops Sikat Musi 2020) berada di tempat persembunyiannya di daerah Mayapati Kecamatan
Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI) maka Tim KOMODO Sat Reskrim Polres ogan Ilir langsung bergerak menuju tempat Persembunyian TSK sesuai dgn informasi yang didapat dan sekitar Jam. 12.00 WIB di lakukan Penangkapan terhadap TSK di Desa Mayapati Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten OI dan TSK berhasil di tangkap tanpa perlawanan.

Selanjutnya TSK Ahad alias Iwan alias Diki Bin Nangyu di bawa dan diamankan ke Polres OI untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Adapun barang bukti berupa 1 (Satu) Unit sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna putih-merah Nopol BG 8144 TO.

Tersangka akan dikenakan pasal Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP. (Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *