Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel Geledah Kantor BPKAD Ogan Ilir, Ada Apa?

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel Geledah Kantor BPKAD Ogan Ilir, Ada Apa?
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel Geledah Kantor BPKAD Ogan Ilir, Ada Apa?

Ogan Ilir, Majalahglobal.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel melakukan penggeledahan dokumen di salah satu ruangan dengan pengawalan polisi di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir Sumatera Selatan yang berada di dalam Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Senai. Selasa (23/3/2021).

Di dampingi Kejari Ogan Ilir serta Polres Ogan Ilir. Tim yang beranggotakan 20 orang datang sekitar pukul 10.30 Wib

Berdasarkan Informasi di himpun penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek jalan Simpang Pelabuhan Dalam-Indralaya dengan kerugian sebesar Rp 3,2 Milyar dan telah menetapkan tersangka seorang ASN berinisial FZ.

Pemeriksaan itu sendiri diketahui sudah yang ketiga kali setelah yang pertama gagal dan yang kedua berjalan lancar.

Di dalam kantor BPKAD Ogan Ilir tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel yang 2 diantaranya wanita melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah ruangan.

Penyidik sempat menunggu karena Kepala BPKAD Ogan Ilir Sofiah Yuhanis belum datang.

Setelah Sofiah Yuhanis tiba di kantornya ia langsung dibawa masuk ruangannya sebelum dimulai dilakukan penggeledahan.

Sempat terdengar suara keras dari dalam ruangan yang mempertanyakan maksud tim penyidik menggeledah kantor tersebut.

Sementara di ruang terpisah sejumlah anggota tim penyidik lain melakukan penggeledahan terhadap berkas dokumen yang terkait dengan kasus yang mereka sidik.

Mereka terlihat membongkar satu demi satu dokumen yang ada dan memeriksa secara teliti.

Tak lama penyidik kembali membawa Sofiah Yuhanis ke salah satu ruangan di mana terdapat sejumlah penyidik sedang memeriksa data yang ada dalam sebuah komputer.

Penggeledahan sendiri tidak berjalan mulus karena terus ada penolakan dari Kepala BPKAD Ogan Ilir itu.

Sekitar pukul 12.30 Wib Wakil Bupati Ardani datang ke kantor BPKAD dan langsung masuk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang melakukan peliputan.(Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *