Tebo, majalahglobal.com – Merasa tidak mendapatkan keadilan dari kasus yang menimpah putrinya dibawah umur, seorang Ayah panggilan akrabnya Bapak Anang, rela berjalan kaki menuju istana untuk menemui Pak Jokowi, yang saat ini berada di gerbang kantor bupati Tebo, Senin (22/01/2024).

Dari hasil keputusan jaksa, terdakwa Budi (22) hanya mendapatkan hukuman 3 bulan penjara saja dari kasus pencabulan terhadap putrinya yang dibawah umur.

“Di depan kantor Bupati Tebo Jambi, saya mencari keadilan terkait tuntutan yang dilakukan kepada pihak jaksa kemarin dengan hukuman hanya kurungan waktu 3 bulan saja,” itupun tahan luar,” ujarnya.

“Saya merasa hukuman bagi terdakwa Budi (22), tidak sesuai, tidak cocok, hukumannya sangat ringan,” ungkap dengan rasa kecewa dengan sembari meneteskan air mata.
“Saya akan mencari keadilan terkait kasus yang menimpa putri saya, dan saya saat ini berada di depan Kantor Bupati Tebo akan berjalan kaki menuju istana negara Jakarta, untuk menemui Bapak Presiden RI, Jokowi berharap Pak Jokowi bisa membantu,” ungkapnya penuh dengan harap.
“Saya ingin terdakwa dihukum dengan seberat-beratnya, supaya jerah bagi pelaku dan tidak ada korban lagi bagi anak dibawah umur,” imbuhnya.
Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang mensupport, saya bersyukur orang yang menolong saya masih tetap gigih membantu, dan saya nekat apapun resikonya saya sudah siap,” terang Pak Anang ketika diwawancarai oleh media majalahglobal.com.
“Inilah jeritan rakyat kecil Pak Jokowi, mohon dibantu,” tutupnya. (Helmi/Jimmy)










