Majalah global.com, Bangka – Maraknya aktifitas tambang timah liar (ilegal) yang ada di kepulauan Babel ini, tetapi semua itu tidaklah membuat para penambang penambang timah (ilegal) itu jera, bahkan lokasi tempat pertambangan ini di pemukiman masyarakat yang terlihat dari jalan, Sabtu (20/05/2023).

Salah satu tambang ilegal yang berada di pinggir jalan umum tepatnya di depan rumah warga terkesan gagah dan merasa kebal hukum dan kebal media juga, yang mana mereka membuka tambang timah liar (ilegal) di depan rumah di salah satu daerah kabupaten Bangka, masih tetap beroperasi pada siang hari walaupun tidak ada mengantongi izin menambang.

Dari keterangan masyarakat kalau tambang tersebut diduga milik AHN join diduga dengan oknum anggota yang bernama atau biasa di panggil pak ERK.
“kami hanya datang main buk,,
Dan oknum anggota yang di sebut langsung oleh bapak tersebut namanya yaitu ERK yang ada di Sungailiat ini join Dengan Ahn,” ujarnya.

Sampai berita ini di terbitkan team investigasi akan konfirmasi diduga pemilik sebagai oknum anggota bernama ERk dan ahn dan aparat penegak hukum supaya aktivitas tambang di pemukiman masyarakat yang dekat dengan akses jalan beralamat jalan Pramuka kecamatan Sungailiat kabupaten Bangka segera di tindak lanjuti jangan terkesan tutup mata.(citra)










