Kalapas Kelas IIB KotaAgung Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas dan Bebas Maladministrasi
KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menghadiri kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan yang dihadiri Gubernur Lampung, para kepala daerah, serta pimpinan instansi vertikal se-Provinsi Lampung tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan penilaian Ombudsman RI terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Keikutsertaan Kalapas Kelas IIB Kotaagung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan pemasyarakatan, agar semakin profesional, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman RI menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Lapas Kotaagung untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
“Keikutsertaan kami dalam Entry Meeting ini merupakan wujud komitmen Lapas Kelas IIB Kotaagung untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penilaian Ombudsman menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Ruh Harijadi.
Ia menambahkan, pelayanan yang bebas dari maladministrasi harus menjadi budaya kerja seluruh insan pemasyarakatan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, mudah, tepat, dan berintegritas.
“Kami percaya bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui komitmen bersama, integritas yang tinggi, serta semangat melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Karena itu, seluruh jajaran Lapas Kotaagung terus didorong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Menurut Ruh Harijadi, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
“Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin prima, membangun budaya kerja yang bersih, serta memastikan setiap layanan dilaksanakan sesuai prosedur, sehingga mampu memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” pungkasnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Kotaagung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Oleh: Andi Raya
081272255678










