mahkota555

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Kalapas Kelas I Bandar Lampung: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggaran

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Kalapas Kelas I Bandar Lampung: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggaran

BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menegaskan komitmen penegakan aturan tanpa toleransi terhadap pelanggaran, termasuk praktik pembiaran di lingkungan pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada warga binaan di Aula Blok Hunian C, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan menyapa warga binaan tersebut, Ike menekankan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga binaan tidak hanya dilarang melakukan pelanggaran, tetapi juga tidak boleh membiarkan pelanggaran terjadi di lingkungan hunian.

Menurut Ike, pembiaran terhadap pelanggaran merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan upaya menjaga kedisiplinan dan integritas di dalam lapas.
“Warga binaan diminta untuk tidak melakukan pelanggaran dan jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran, karena pembiaran pelanggaran juga merupakan bagian dari pelanggaran,” tegas Ike Rahmawati.

Ia menegaskan, Lapas Kelas I Bandar Lampung tidak memberikan ruang bagi peredaran telepon genggam ilegal, praktik pungutan liar (pungli), maupun penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung tidak boleh ada telepon genggam, tidak boleh ada pungutan liar, serta tidak boleh ada narkoba. Semua akan ditindak tegas,” ujarnya.

Penegasan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan dan pengawasan di lingkungan lapas sekaligus mendukung komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba atau yang dikenal dengan istilah Zero Halinar.

Melalui komunikasi langsung dengan warga binaan, pihak lapas menekankan pentingnya kesadaran untuk menaati aturan, menjaga ketertiban, serta tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran proses pembinaan.

Penegakan tata tertib diharapkan dapat membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. Komitmen tersebut juga menuntut keterlibatan seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan pembiaran terhadap setiap bentuk pelanggaran.

Dengan penegasan ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menindak pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *