mahkota555

Lapas Gunung Sugih Ikuti Uji Petik Penyusunan Standar Perawatan Paliatif bagi Warga Binaan

Lapas Gunung Sugih Ikuti Uji Petik Penyusunan Standar Perawatan Paliatif bagi Warga Binaan

GUNUNG SUGIH, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menerima kegiatan uji petik dalam rangka penyusunan standar perawatan paliatif bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Poliklinik Lapas Gunung Sugih ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

Uji petik tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung proses penyusunan standar pelayanan perawatan paliatif oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi. Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran mengenai kondisi serta pelaksanaan pelayanan perawatan paliatif pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Pelaksanaan uji petik menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan standar pelayanan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan kesehatan tahanan, narapidana, dan anak binaan, khususnya mereka yang memerlukan perawatan paliatif.

Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Sastra Irawan, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Melalui kegiatan uji petik ini, kami berharap penyusunan standar perawatan paliatif dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Lapas Gunung Sugih berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sastra Irawan.

Menurutnya, dukungan terhadap penyusunan standar perawatan paliatif merupakan bagian dari upaya mendorong pelayanan pemasyarakatan yang memperhatikan kebutuhan kesehatan serta aspek kemanusiaan.

Lapas Kelas IIB Gunung Sugih terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, termasuk dalam bidang kesehatan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendorong penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *