Perkuat Integritas dan Cegah Konflik Kepentingan, Lapas Kelas I Bandar Lampung Ikuti Sosialisasi “SI PATUH IMIPAS”
BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung memperkuat komitmen terhadap penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan mengikuti Sosialisasi “SI PATUH IMIPAS” secara virtual, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tersebut diikuti jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Kelas I Bandar Lampung melalui Zoom Meeting di ruang rapat kantor setempat.
“SI PATUH IMIPAS” merupakan akronim dari Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kepatuhan aparatur dalam mengidentifikasi, mencegah, serta mengelola potensi konflik kepentingan di lingkungan Kemenimipas.
Materi dalam kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pemaparan dari berbagai instansi tersebut memberikan perspektif mengenai pentingnya integritas, kepatuhan terhadap prosedur, transparansi, serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Bagi Lapas Kelas I Bandar Lampung, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut tidak sekadar memenuhi agenda kedinasan, tetapi menjadi bagian dari langkah konkret untuk memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Kelas I Bandar Lampung, Sri Nuryawati, menegaskan bahwa pengelolaan konflik kepentingan harus menjadi perhatian seluruh jajaran karena berkaitan langsung dengan kredibilitas institusi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengikuti sosialisasi ‘SI PATUH IMIPAS’ ini dengan penuh komitmen untuk memastikan seluruh jajaran di Lapas Kelas I Bandar Lampung senantiasa memahami dan menerapkan prinsip taat prosedur, keterbukaan, serta kehati-hatian dalam mengelola setiap potensi konflik kepentingan. Integritas bukan hanya menjadi tuntutan organisasi, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Sri Nuryawati.
Menurutnya, penerapan prinsip tersebut perlu dilakukan secara konsisten, mulai dari proses pengambilan keputusan, pelaksanaan pelayanan, hingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sehari-hari.
Sri Nuryawati juga menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus mendorong seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap potensi konflik kepentingan harus dikenali dan ditangani secara tepat agar tidak berkembang menjadi penyimpangan. Dengan kepatuhan terhadap aturan dan penguatan pengawasan internal, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan dapat terus terjaga,” ujarnya.
Keikutsertaan Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam sosialisasi tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenimipas. Upaya tersebut diharapkan mampu membangun aparatur yang semakin patuh terhadap ketentuan, berintegritas dalam menjalankan kewenangan, serta konsisten memberikan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Melalui penerapan prinsip “SI PATUH IMIPAS”, Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen menjadikan integritas, transparansi, kepatuhan prosedur, dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan sebagai bagian dari budaya kerja dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Oleh: Andi Raya
081272255678










