mahkota555

Pemasyarakatan Lampung Bangkit, Kakanwil Ditjenpas Perkuat Integritas dan Disiplin Jajaran Lapas-Rutan Kotabumi

Pemasyarakatan Lampung Bangkit, Kakanwil Ditjenpas Perkuat Integritas dan Disiplin Jajaran Lapas-Rutan Kotabumi

KOTABUMI, majalahglobal.com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal, A.Md., IP., S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan melalui tema “Pemasyarakatan Lampung Bangkit.”
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kotabumi tersebut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi Tomi Elyus, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Jul Herry Siburian, pejabat struktural, serta jajaran pegawai Lapas dan Rutan Kotabumi, Sabtu (12/9/2026).

Dalam arahannya, Maulidi Hilal menekankan pentingnya penguatan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme seluruh jajaran Pemasyarakatan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
Ia mengingatkan seluruh petugas agar tidak memberikan ruang terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk penyalahgunaan handphone, pungutan liar (pungli), peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta pelanggaran lainnya.

Integritas Harus Menjadi Fondasi Pengabdian
Maulidi Hilal menegaskan bahwa semangat “Pemasyarakatan Lampung Bangkit” harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam sikap, perilaku, dan kinerja seluruh jajaran.
“Pemasyarakatan Lampung Bangkit bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi semangat bersama untuk membangun jajaran yang semakin berintegritas, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Setiap petugas harus memahami bahwa tugas Pemasyarakatan memiliki tanggung jawab besar, baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban maupun memberikan pembinaan yang berkualitas kepada warga binaan,” ujar Maulidi Hilal.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan harus diperkuat. Setiap petugas juga dituntut mampu menjaga marwah institusi dengan menjauhi segala bentuk penyimpangan.
“Saya tekankan, jangan pernah memberikan toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, narkoba maupun bentuk pelanggaran lainnya. Integritas harus dijaga mulai dari hal-hal kecil. Jangan sampai tindakan oknum merusak kepercayaan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Selain aspek keamanan, Maulidi juga menekankan pentingnya pelayanan dan pembinaan yang mengedepankan prinsip adil, humanis, dan tidak diskriminatif.
“Warga binaan tetap memiliki hak yang harus dihormati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berikan pelayanan dan pembinaan secara adil, humanis, serta tidak diskriminatif. Tegas dalam aturan, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” katanya.

Arahan Kakanwil Menjadi Pedoman Jajaran
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.

Menurutnya, penguatan integritas dan kedisiplinan merupakan bagian penting dalam menciptakan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
“Kami menyambut baik arahan dan penguatan yang disampaikan Bapak Kakanwil. Ini menjadi motivasi sekaligus pedoman bagi seluruh jajaran Lapas Kotabumi untuk terus meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ujar Tomi Elyus.

Ia menegaskan bahwa jajaran Lapas Kotabumi akan memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami akan memastikan setiap arahan ditindaklanjuti secara konkret. Pengawasan akan terus diperkuat, deteksi dini ditingkatkan, dan seluruh petugas kami dorong untuk bekerja sesuai aturan serta menjaga komitmen terhadap integritas. Tidak ada ruang bagi pungli, narkoba, penyalahgunaan handphone maupun pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Tomi juga memastikan pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan terus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan nondiskriminasi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan secara profesional, adil, humanis, dan tidak diskriminatif. Kami ingin seluruh proses Pemasyarakatan di Lapas Kotabumi berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan hasil pembinaan yang positif,” tambahnya.

Sinergi dan Pengawasan Harus Diperkuat
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Jul Herry Siburian, menyampaikan bahwa arahan Kakanwil menjadi momentum penting bagi jajaran Rutan Kotabumi untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam pelaksanaan tugas.
“Arahan Bapak Kakanwil menjadi pengingat bagi kami bahwa tugas Pemasyarakatan membutuhkan integritas, disiplin, dan komitmen yang kuat. Seluruh jajaran Rutan Kotabumi harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan negara dengan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Jul Herry Siburian.

Ia menambahkan, pengawasan dan deteksi dini akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Kami akan memperkuat pengawasan di seluruh lini, meningkatkan deteksi dini, serta memastikan setiap petugas memahami dan menjalankan tugas sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Pencegahan harus menjadi prioritas agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak awal,” jelasnya.

Jul Herry juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada warga binaan tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus menjaga keseimbangan antara ketegasan dalam menjalankan aturan dengan pendekatan yang humanis. Warga binaan harus diperlakukan secara adil dan tidak diskriminatif, karena pembinaan merupakan bagian penting dari tujuan Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Kunjungan dan pengarahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah Lampung. Jajaran Lapas dan Rutan Kotabumi didorong untuk tidak berhenti pada penyampaian arahan, tetapi segera menerapkannya melalui langkah konkret.

Tindak lanjut yang menjadi perhatian meliputi peningkatan integritas dan kedisiplinan pegawai, penguatan pengawasan serta deteksi dini, pencegahan penyalahgunaan handphone, pungli, narkoba, dan gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, evaluasi secara berkala akan diperlukan untuk memastikan seluruh arahan dapat dilaksanakan secara konsisten.
Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat jajaran Pemasyarakatan Lampung dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, aman, humanis, serta berorientasi pada pembinaan dan penghormatan terhadap hak warga binaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta ketentuan peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Oleh: Andi Raya
081272255678

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *