mahkota555

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Makanan WBP, Ditjenpas Lampung Kunjungi Rutan Kelas I Bandar Lampung

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Makanan WBP, Ditjenpas Lampung Kunjungi Rutan Kelas I Bandar Lampung

Bandar Lampung, majalahglobal.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pengelolaan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Bandar Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi (5/08/2025) dan difokuskan pada dapur Rutan yang dikenal sebagai Dapur Sehati.

Kedatangan tim dari Ditjenpas Lampung disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan, Arthayasa Pratama, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rizqi Putra Sandika serta sejumlah pejabat struktural lainnya di lingkungan Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan makanan di Rutan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik dari sisi kualitas, kuantitas, maupun kebersihan dan kelayakan penyajian makanan bagi para WBP.

Dalam keterangannya, Plh Karutan Arthayasa Pratama menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang terus diberikan oleh Ditjenpas Lampung terhadap pengelolaan layanan dasar di Rutan, khususnya dalam hal penyediaan makanan.

“Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Ini merupakan bentuk pengawasan yang sangat penting untuk menjaga kualitas layanan, terutama terkait makanan yang disajikan kepada warga binaan. Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan, termasuk di Dapur Sehati, agar para WBP mendapatkan hak-haknya secara layak,” ujar Arthayasa Pratama.

Tim dari Ditjenpas Lampung melakukan peninjauan langsung ke area dapur, mengecek proses pengolahan makanan, sanitasi, dan distribusi makanan ke blok hunian. Selain itu, tim juga melakukan dialog singkat dengan petugas dapur dan melakukan dokumentasi sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.

Kegiatan Monev ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memastikan bahwa layanan dasar di lingkungan pemasyarakatan, termasuk hak atas makanan berjalan secara manusiawi, profesional, akuntabel, dan transparan.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *