mahkota555

Menteri ESDM RI Dan Gub Malut Diminta Tidak Terbitkan Izin Tambang Emas Di Halsel, Ini Alasannya!

Halsel – Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) Bahlil Lahadalia, dan Gubernur Maluku Utara. Diminta tidak mengeluarkan izin Pertambangan Emas yang di usulkan sejumlah pengusaha melalui pemerintah daerah Halmahera Selatan.

 

 

Pasalnya, dari hasil penilusuran tim Media dilokasi PETI Desa Anggai Kec, Obi, Manatahan Obi Barat, Bibinoi Bacan Timur Tengah, Liaro Pigaraja, dan Wayaua Bacan Timur Selatan, Kubung Bacan Selatan, Doko Kasiruta Barat (Batu Bacan), Keputusan Kec. Bacan, Kusubibi Bacan Barat, serta Yaba Bacan Barat Utara, Halsel. Beberapa waktu lalu hingga kini (7/5/2026).

 

Para Warga di Desa tersebut tidak tersentuh dengan hasil PETI yang beroperasi sudah puluhan tahun, mereka masih tergolong dibawah garis kemiskinan sesuai daftar buku register Desa, tercatat ratusan kepala keluarga kurang mampu sering terjadi bentrok gegara sebagian besar Warga tidak menerima bantuan dari perintah daerah maupun pusat.

 

Sehingga menimbulkan kecemburuan sosial yang menyebabkan sebagian fasilitas Desa di rusaki atas amukan Warga setempat.

 

Bahkan sebagian Warga, memilih mencari hidup di luar daerah meski adanya usaha PETI di Desa mereka selama ini.

 

Hasil dari pertambangan ilegal ini, tidak membuat Warga terhindari dari garis kemiskinan baik itu kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan pendidikan anak, melainkan pengusaha dan sekelompok orang tertentu yang hidup mewah memperkaya diri dari hasil tambang.

 

Para pelaku juga sering menyuarakan diberbagai Media Onlaien dan membuat laporan palsu bahwa PETI di Halmahera Selatan, untuk membantu kebutuhan Warga miskin.

 

Kasus seperti ini, sering para pakar hukum menyebut bahwa sebuah Negara kaya berlimpah hasil buminya, tetapi sebagian besar Warganya menderita dan mati kelaparan akibat dari kebohongan serta penipuan yang dilakukan para oknum pejabat membuat laporan palsu terkait menurunnya angka kemiskinan di daerahnya.

 

Diketahui, kegiatan PETI di Halsel juga membawa mala petaka bagi korban jiwa berjatuhan akibat tertimbun longsoran tanah, dan berbagai aktifitas ilegal seperti penyalahgunaan BBM subsidi maupun kejahatan lainnya.

 

Tak hanya itu, kerusakan pencemaran lingkungan akibat penggunaan merkuri tanpa pengawasan, berpotensi terjadinya banjir dan longsor serta konflik sosial sesama Warga.

 

Terkait hal ini, sekjen DPP LSM GUSUR, M. Nasir via sambungan telfon, ia berharap Mentri ESDM RI dan Gubernur Maluku Utara. Sherly Tjoanda Laos, agar tidak mengeluarkan izin pertambangan emas yang di usulkan pengusaha atau sekelompok orang tertentu ingin memperkaya diri sendiri.

 

“Mentri ESDM dan Gubernur Malut di harapkan tidak terburu-buru menerbitkan izin pertambangam Emas yang di usulkan sekelompok orang melalui pemerintah Halmahera Selatan, hanya untuk meraih keuntungan pribadi. Karena fakta di lapangan sesuai temuan kerja tim Investigasi di wilayah tersebut,” Harapnya

 

 

(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *